Buka Sosialisasi HAM bagi ASN, Pj Sekda Siak : ASN Garda Perubahan

Mempura – Allnewsterkini. Com|Bupati Siak Afni yang diwakili Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Fauzi Asni resmi membuka sosialisasi Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.

Acara dilaksanakan secara daring, dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Barat Dewi Nofyenti, SH, MH, Narasumber Dr. Rudi Pardede, ketua panitia Mex Mahdy, Kabag Hukum Asrafli, serta camat dan asn se Kabupaten Siak

Pj Sekda Siak Fauzi Asni mengucapkan terima kasih kepada Kemen HAM atas terlaksananya kegiatan sosialisasi untuk para ASN di Kabupaten Siak. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta memahami dan mendapatkan pengetahuan baru.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kemen HAM yang telah menyelenggarakan kegiatan ini khususnya di Siak,” ujar Fauzi di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kamis (21/8/2025).

Ia mengatakan, di tengah defisit anggaran di Kabupaten Siak dan wilayah lainnya kegiatan pelatihan-pelatihan dari dalam tentunya sudah berkurang jadi pemerintah sendiri perlu pelatihan-pelatihan yang berasal dari luar.

“Kami harap dengan kondisi sekarang, pelatihan seperti ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh ASN kita untuk menambah ilmu terutama terkait hak asasi manusia karena ada hak-hak dalam diri kita yang harus kita ketahui,” sebutkan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Barat Dewi Nofyenti dalam arahannya mengatakan terkait hak asasi manusia pemerintah pusat melalui Kementerian HAM telah menyebar luas nilai-nilai hak asasi manusia

“Kegiatan pada siang ini salah satu program dan target dari kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) untuk memberikan Mainstreaming ham terhadap 1 juta asn seluruh Indonesia,” sebutnya.

Dewi menjelaskan penguatan hak asasi manusia untuk ASN dilakukan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia mengingat ASN merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat

“ASN semua disini merupakan wajah negara yabg dilihat di masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik. Jadi Kemen HAM ingin memberikan pemahaman secara menyeluruh. Jadi tidak ada alasan ASN tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” pungkasnya.(rl)

 

Komentar