Bukit Tinggi — Allnewsterkini. Com | Dalam rangka menjalankan amanat regulasi PP 72 tahun 2019 dan Permendagri 35 Tahun 2018 serta strategi meningkatkan pengawasan keuangan daerah, Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan agenda Bimbingan Teknis E-Review ini, dengan menghadirkan narasumber dari Kemendagri di Kota Bukittinggi.
Adapun tujuan dari kegiatan bimtek ini ialah Memberikan pemahaman dan pembekalan teknis kepada seluruh pejabat dan staf Inspektorat yang terlibat dalam pengawasan keuangan daerah di Kabupaten Kuantan Singingi, tentang langkah-langkah penerapan pengawasan keuangan daerah sesuai regulasi terkini serta memahami penggunaan aplikasi E-Review sebagai alat bantu dalam proses pengawasan keuangan daerah.
Dalam sambutannya Bupati Kuantan Singingi Dr H Suhardiman Amby melalui Inspektur, Andi Zulfitri, ST., M.Sc mengucapkan banyak terima kasih kepada Tim Narasumber dan panitia dari Lembaga PKKP yang telah membantu demi kesuksesan acara ini, Serta berharap Tim dari Kemendagri Dan Raja Sakti Telematika tetap dapat mendampingi Inspektorat Kuantan Singingi dalam Implementasi Pengawasan Keuangan Daerah Berbasis E-Review di Kabupaten Kuantan Singingi.
Sebagai penyelenggara kegiatan ini dipercayakan kepada salah satu lembaga pelatihan nasional khusus peningkatan Aparatur Sipil Negara yang bekerja sama dengan narasumber dari Kemendagri.
Kepada awak media, CEO Raja Sakti Telematika dan PKKP, Benny Chandra menyampaikan apresiasinya kepada Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi atas kerjasama yang terjalin selama ini.
Benny juga menyampaikan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur ini merupakan wujud apresiasi atas kerja keras “Para Pejuang Audit” Kabupaten Kuantan Singingi dalam pengawasan keuangan daerah yang pada akhirnya diantaranya sebagai upaya mempertahankan Opini WTP dari BPK RI.
Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi sangat concern dalam peningkatan pengawasan keuangan daerah serta upgrade kapasitas ASN untuk menjaga kualitas pengawasan keuangan daerah sekaligus meningkatkan akuntabilitas dalam penyajian laporan keuangan daerah, tutup Benny.***
Komentar