Dirkrimsus Polda Riau Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tipikor Dalam Penyaluran Kur di Bank BUMN KCP Bengkalis

Allnewsterkini. Com | Pekanbaru — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau gelar Konferensi Pers pengungkapan kasus pidana korupsi dalam penyaluran KUR di Bank KCP Bengkalis di ruang gedung 91 Media Center Polda Riau.(17/10/2024)

Pengungkapan perkara ini merupakan hasil pengembangan perkara tindak korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebanyak 6 Milyar lebih di salah satu bank BUMN di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, ujar Nasriadi.

Dan sejauh ini kita telah memproses dua orang kepala cabang bank dan Satu orang analis dan saat ini dalam proses persidangan.

Jadi saat ini tersangkanya ada delapan orang, dan diantara ke delapan tersangka itu ada dua orang merupakan kepala desa yang terlibat yang menggunakan data – data masyarakat untuk mencair kan dana KUR tersebut.

Namun setelah adanya pencairan dana KUR tersebut, dana itu dinikmati oleh mereka salah salah satu nya tersangka kepala desa yang kita hadirkan saat ini, dan satu orang lagi telah meninggal dunia, namun demikian kita tak kan berhenti mencari aset-aset negara yang dimiliki mereka dan kejadian tersebut terjadi dari tahun 2000 hingga 2002, tambah Nasriadi.

Menurut Dirkrimsus Polda Riau, adapun modus para tersangka ini mencari nama-nama kreditur untuk dijadikan debitur dan dari hasil kejahatan para tersangka ini negara mengalami kerugian sebanyak 6 Miliar lebih dan hasil kejahatan itu dinikmati oleh para tersangka.

Dan untuk saat ini kita telah mengamankan uang tunai sebanyak Rp. 313.000.000, yang diambil dari salah satu kelompok tani yang disimpan oleh salah seorang tersangka, terus ada dokumen-dokumen lainnya serta 2 unit kendaraan roda 4.

Maka dari itu Saya menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh bank yang ada di Provinsi Riau agar memberi kredit atau KUR dengan prosedur yang benar dengan tidak memasukkan data yang tidak benar dan tidak memberikan KUR dengan jumlah yang tidak masuk akal.

Oleh karena itu kami menghimbau kepada kepala cabang untuk seleksi masyarakat yang membutuhkan dan langsung menerima bukan masyarakat yang diambil KTP nya kemudian dimanfaatkan kemudian dilakukan korupsi oleh kelompok atau sindikat. Ucap Nasriadi.

Dan saat ini kita masih melakukan pengembangan karena ada indikasi sindikat-sindikat ini juga bermain di bank lain selain di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Ditreskrimsus Polda Riau tidak main-main dalam perkara kasus korupsi apapun bentuk modus dan motif nya, tegas Dirreskrimsus Polda Riau Nasriadi. ***

Komentar

Berita Terbaru