KUANSING – Allnewsterkini. Com | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus melakukan terobosan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Salahsatu terobosan diimplementasikan dalam program “SiCepatWA” (Sistem Cepat Layanan Adminduk Via WhatsApp).
Yang mana program ini, bertujuan untuk kemudahan bagi masyarakat dalam layanan Adminduk dengan cara mengunakan Via WhatsApp dan nantinya akan ada operator khusus yang selalu siaga untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam bentuk Adminduk seperti dokumen pencatatan kelahiran, Kartu Keluarga, Akte kematian, hingga pembaruan data kependudukan, karena bisa langsung diselesaikan melalui adanya integrasi layanan “SiCepatWA” (Sistem Cepat Layanan Adminduk Via WhatsApp).
Sementara untuk pencetakan dan perekaman KTP-EL masyarakat harus datang langsung ke kantor Dinas Disdukcapil, karena bagi yang belum melakukan perekaman KTP harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. ” Ucapnya
“Kita akan terus melakukan terobosan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kepala Disdukcapil Kuansing Mahviyen Trikon Putra SE MM kepada Kabiro Allnewsterkini. Kamis (07/08/2025) pagi
Mahviyen Trikon juga menghimbau kepada masyarakat dan mengajak seluruh masyarakat untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang lebih efisien dan modern.
” Ia menyampaikan bahwa IKD merupakan inovasi dari Kementerian Dalam Negeri yang memberikan kemudahan dalam mengakses data kependudukan secara digital melalui ponsel pintar.
“Aktivasi IKD ini penting karena akan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik yang membutuhkan dokumen kependudukan. Cukup dari smartphone, tidak perlu lagi membawa fotokopi KTP atau KK ke mana-mana,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi yang secara aktif melakukan sosialisasi dan pelayanan aktivasi IKD melalui berbagai media. Dan berharap juga disosialisasi kan sampai ke Tingkat kecamatan, desa, sekolah, dan instansi.
Lebih lanjut, ia mendorong semua pihak, baik pemerintah desa, sekolah, maupun instansi layanan publik lainnya untuk mendukung percepatan aktivasi IKD di lingkungan masing-masing.
“Saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda dan para ASN, untuk menjadi pelopor dalam penggunaan IKD. Mari kita sukseskan program pemerintah ini demi pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan ramah lingkungan,” tambahnya.
Terakhir, Mahviyen Trikon juga menambahkan bahwa, Disdukcapil terus memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan yang efektif dan responsif. Salah satunya melalui pembahasan lanjutan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kuantan Singingi, belum lama ini.” Tutup Mahviyen Trikon
Selanjutnya, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kuansing Yasrizon juga menyampaikan, Melalui sistem ini, berkas perubahan data keluarga dari Kantor Urusan Agama (KUA) akan dikirim ke Dukcapil secara daring melalui aplikasi WhatsApp.
Disdukcapil kemudian akan memproses dokumen secara cepat, dengan hasil berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el keluarga baru yang bisa dicetak secara mandiri melalui email aktif.
“Ini strategi konkret mendekatkan pelayanan ke masyarakat, langsung saat momentum penting seperti pernikahan. Sekali urus di KUA, langsung dapat KK dan KTP keluarga baru,” sambung Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kuansing Yasrizon.
Tak hanya itu, Disdukcapil juga tengah menjajaki kerja sama pengiriman KTP-el hasil cetak dengan PT Pos Indonesia. Hal ini diharapkan dapat memangkas waktu tunggu dan mempermudah pemohon dalam menerima dokumen tanpa harus datang langsung ke kantor.
Pertemuan ini difokuskan pada penyempurnaan seluruh butir kesepakatan dalam PKS, termasuk alur teknis, mekanisme pertukaran data, hingga skema layanan terpadu. Disdukcapil dan Kemenag sepakat mempercepat implementasi layanan adminduk berbasis kolaborasi, utamanya dalam pemutakhiran data kependudukan pasca-peristiwa pernikahan di KUA.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tegas Yasrizon.
Ia menambahkan, isi perjanjian harus realistis, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan. Dan pembahasan PKS kali ini berhasil mencapai titik temu, dan penandatanganan resmi dijadwalkan dalam waktu dekat. Setelah ditandatangani, layanan akan segera diimplementasikan.
Langkah ini melengkapi sejumlah kerja sama layanan adminduk yang telah dijalin Disdukcapil Kuansing sebelumnya, yakni dengan 2 rumah sakit, 11 klinik kesehatan, dan 25 puskesmas di berbagai wilayah.
Melalui kolaborasi ini, Pemkab Kuantan Singingi menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pelayanan publik yang efisien, terintegrasi, dan berdaya guna tinggi, sesuai semangat reformasi birokrasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.” Tutup Yasrizon
Advertorial
Komentar