PEKANBARU — Allnewsterkini. Com| Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP SPKN) menggelar Talkshow dengan mengangkat thema “Benturan Kepastian Hukum dan Keadilan dalam Menghadapi Potensi Kerusakan Hutan” yang digelar di Sultan Ballroom, Hotel Mutiara Merdeka, Kota Pekanbaru. Rabu (6/8/2025).
Adapun narasumber dalam talkshow ini, Kasi Penegakan Hukum DLHK Provinsi Riau, Agus Suryoko, SH., MH, Dirbinmas Polda Riau, Kombes Pol Eko Budi Purnomo, Akademisi UNRI Zulwisman, S.H., M.H, dan Praktisi Hukum Dr. Gusri Putra Dodi, S.H., M.H, yang dipandu oleh Moderator Jetro Sitorus, S.H.,
Pantauan awak media, hadir dalam acara tersebut, Wali Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Drs. Ingot Ahmad Hutasuhut, Bupati Siak yang diwakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Siak, Dr. Tri Handro Pramono, S.Hut., M.M, Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Riau, para tamu undangan, dan seluruh anggota DPP SPKN.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Efrat Bathofend Sibarani, SH menyampaikan, “Semoga acara talkshow ini dapat menghasilkan ide atau gagasan yang terbaik dalam memberikan keadilan bagi masyarakat yang saat ini terdampak di Kawasan Hutan. Atas nama panitia, kami ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh narasumber dan para tamu undangan yang berkenan hadir pada hari ini,” ujar Efrat Bathofend.
Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua Umum DPP SPKN, Jetro Sibarani, SH., MH menyampaikan, acara talkshow ini merupakan bentuk kontribusi SPKN sebagai organisasi kemasyarakatan yang turut berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan Bangsa sebagaimana bunyi amanah UUD 1945.
“Acara talkshow ini tidak ada kepentingan siapapun. Ini merupakan bentuk amanah dari UUD 1945. Dan hasil dari talkshow ini akan kita sampaikan ke Presiden Prabowo Subianto, Ombudsman, dan anggota DPR RI sebagai bentuk advice pemikiran agar pemerintah pusat memberikan solusi yang terbaik untuk masyarakat yang terdampak di Kawasan Hutan,” tegas Jetro Sibarani.
Ditambahkannya, “Edukasi ini kami anggap sangat penting agar masyarakat memahami bagaimana menyikapi kepastian hukum terkait pemanfaatan lahan hutan. Mengingat, di Provinsi Riau sangat rentan terjadi pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, seperti halnya yang terjadi di Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) saat ini,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan beberapa pihak yang berkompeten tidak berkenan hadir dalam acara ini. Padahal, jauh-jauh hari pihak panitia telah mengundang secara resmi pejabat publik mulai dari Gubernur Riau, Satgas PKH, Kapolda Riau, Kajati Riau, DLHK Riau, Kepala BPN Riau, Bupati/Walikota se-Provinsi Riau.
“Sebagai pelayan publik, harusnya mereka berkenan hadir dan memberikan advice pemikiran atas permasalahan yang saat ini masih terjadi. Kita sudah sediakan panggung yang terbaik, tapi tidak berkenan hadir. Tentu kepercayaan masyarakat kepada pejabat publik semakin tipis,” tutup Ketua Umum SPKN, Jetro Sibarani, S.H., M.H.
Pantauan awak media, rangkaian acara ini diisi dengan pemaparan dari masing-masing narasumber dan sesi tanya jawab antara peserta Talkshow yang membahas tentang kepastian hukum, keadilan bagi masyarakat, dan menghadapi potensi atas kerusakan hutan. (red)
Komentar