DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian laporan Reses Masa Persidangan Tahun 2025

Pekanbaru – Allnewsterkini. Com | DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan reses masa persidangan III (Mei-Agustus) Tahun 2025 dan penyampaian pengumuman reses masa persidangan I (September- Desember)
Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (23/10/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi, serta dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Riau, yaitu Robin P. Hutagalung, Dodi Neveldi (PDI Perjuangan); Indra Gunawan Eet, Imustiar, Darmalis, Raja Jaya Dinata (Golkar); Ayat Cahyadi, Abdullah, Abdul Kasim, Samsuri Daris, Sutan Sari gunung, Amal Fathullah, Rizal Zamzami (PKS); Ginda Burnama, Zulhendri, Zulhendri, Zulfadhli Alhamdi, Syafruddin Iput, Edi Basri (Gerindra); Nur Azmi Hasyim, Eva Yuliana, Agus Triansyah, Magdalisni, Sumardany Zirnata (Demokrat); Mukhtarom (PKB); Hasbi Assodiqi, Daniel Eka Perdana, Ali Rahmat Harahap, Efrinaldi, Farida H Saad (Nasdem); Fairus dan Dodi Irawan (PAN Plus).

Dari Pemerintah Provinsi Riau, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.

Rapat Paripurna kali ini merupakan rapat yang berisi perihal penyampaian laporan reses masa persidangan III (Mei-Agustus) Tahun 2025 yang dalam hal ini diserahkan langsung oleh masing- masing Juru Bicara Daerah Pemilihan dan penyampaian pengumuman reses masa persidangan I (September- Desember) Tahun 2025.

Usai penyampaian laporan dari setiap juru bicara, Pimpinan Rapat Paripurna menyerahkan Laporan Reses serta lampiran Pokok-Pokok pikiran Laporan Anggota dewan.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Tarmizi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya.

“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Saudara Sekretaris Daerah yang telah berkenan menerima laporan reses Anggota DPRD Provinsi Riau Masa Persidangan III Tahun 2025 di hadapan majelis yang mulia ini,” ujarnya.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan pengumuman pelaksanaan reses masa persidangan I (September–Desember) Tahun 2025, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 25 Oktober hingga 1 November 2025, dengan jumlah hari maksimal selama delapan hari.

Diakhir rapat juga ditutup dengan ucapan selamat dan semangat dari Pimpinan Rapat Paripurna.

“Atas nama Pimpinan DPRD, kami ucapkan selamat bertugas dan mohon disampaikan salam hangat kami kepada segenap masyarakat di daerah pemilihan Saudara-Saudari Anggota Dewan yang terhormat,” Ucapnya.

“Atas nama Pimpinan DPRD, kami ucapkan selamat bertugas dan mohon disampaikan salam hangat Kami kepada segenap masyarakat di Daerah Pemilihan Saudara- Saudari Anggota Dewan Yang Terhormat,” Tutupnya.

Dengan demikian, Rapat Paripurna DPRD tersebut berakhir dengan pesan semangat bagi seluruh Anggota Dewan untuk terus bekerja demi kepentingan masyarakat.(rl)

Komentar