Duplikat Kunci Mobil, Pelaku Diringkus Sat Reskrim Polresta Banjarmasin

Allnewsterkini. Com | Banjarmasin, – Pria berinisial NY (37) diringkus Sat Reskrim Polresta Banjarmasin karena melakukan aksi pencuri sebuah mobil milik seorang perempuan berinisial WRN (42).

Aksi pencurian tersebut dilakukan dengan modus menduplikasi kunci.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian di Banjarmasin mengungkapkan bahwa korban merupakan warga Kabupaten Tanah Laut itu merupakan eks nasabah pelaku sewaktu bekerja pada sebuah perusahaan pembiayaan sekaligus teman.

“Karena ada hubungan pertemanan sehingga dengan mudah mengelabui korban,” jelasnya Kamis, (02/05/2024) sore.

“Pelaku ditangkap di Jalan Handil Bakti Semangat Dalam (Kabupaten Barito Kuala), pada Rabu (1/5) sekitar pukul 19.30 WITA. Sementara saat pencurian terjadi di Jalan P Antasari, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin pada Jumat (26/4/2024),” lanjut Kasat Reskrim.

Kompol Thomas menjelaskan kronologis tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut bermula pada Kamis (7/3) sekitar pukul 10.00 WITA pelaku meminjam kendaraan korban. Karena ingin memiliki mobil itu, pelaku menduplikasi kunci mobil sebelum mengembalikan barang tersebut kepada korban.

“Setelah berhasil menggandakan kunci, pelaku beberapa kali mengajak korban ke tempat hiburan untuk mencari kesempatan membawa kabur mobil, namun pelaku selalu gagal mengeksekusi kendaraan,” ujar dia lagi.

Hingga akhirnya, lanjut dia, pada Jumat (26/4) sekitar pukul 23.00 WITA pelaku dan korban bertemu di salah satu tempat hiburan malam di Kota Banjarmasin dan bertegur sapa, pelaku menyadari memiliki kesempatan dan bergegas pulang ke rumah mengambil kunci duplikat dan segera menuju parkiran di tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya pelaku yang merupakan residivis dengan kasus curanmor itu kemudian membawa kabur mobil milik korban dan menyembunyikan sementara di bawah Jembatan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara. (Red)

 

 

Komentar