Evaluasi Pilkada 2024 di Pelalawan, KPU dan Bawaslu Bahas Rekomendasi Perbaikan

Allnewsterkini. Com | Pelalawan – Dalam rangka menyusun laporan evaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama berbagai pihak terkait. Acara ini dihadiri langsung Plh. Ketua KPU Pelalawan H. Priyono, Komisioner Penyelenggara Pemilu Selamat Mulyono, Ketua Bawaslu Andrizal, Kapolres Pelalawan diwakili oleh Kasat Intel, Kasi Pidum Kejari Pelalawan, Rezi Dharmawan, LO Paslon 01, serta Narasumber lainnya dari PWI, SIJI, IWO, Ilham Yasir, SH, L,LM dari Yayasan Peduli Literasi Demokrasi Riau, Kegiatan ini di pandu oleh Moderator, Khaidir, S.IP, yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Pelalawan. Kamis (20/2/2025).

Plh. Ketua KPU Pelalawan H. Priyono, dalam sambuatannya menjelaskan Tujuan pelaksanaan FGD bahwa dalam rangka mengevaluasi semua dari hasil kegiatan tahapan baik pemilu ataupun pemiliha yang baru saja selesai melaksanakan kegiatan pemilihan kepala daerah tahun 2024, tentu ada tahapan-tahapan yang sudah dilaksanakan dari awal pelaksanaan pemilihan sampai dengan hari ini tepat tanggal 20 Februari 2025, dan hari ini pemerintah melakukan pelantikan kepala daerah terpilih.

“Pada tahapan, tidak ada proses gugatan di Mahkamah Konstitusi. Fokus pada kegiatan FGD ini adalah merupakan suatu metode yang digunakan untuk mendapatkan wawasan ke depan tentang bagaimana sikap pengalaman yang terjadi selama masa proses tahapan ini dalam rangka kita mendapatkan masukan Apakah itu ada kendala Apakah itu ada permasalahan yang terjadi.

Misalkan pada tahapan proses pencalonan, apa kira-kira yang menjadi kendala dalam proses pencalonan apa kira-kira masukan yang perlu kita perbaiki untuk tahapan berikutnya. Kemudian ada tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih kita juga perlu mungkin mengkaji kembali bagaimana proses penyusunan daftar pemilih. Selain itu, sistem dalam proses penyusunan itu sendiri menjadi masukan yang nantinya menjadi proses perbaikan ke depan, atau sistem dalam proses penghitungan suara,” jelasnya.

Dalam diskusi tersebut, evaluasi Pilkada 2024 menunjukkan bahwa secara umum proses pemilihan berlangsung lancar dengan tingkat koordinasi dan pengawasan yang cukup baik. Namun, beberapa tantangan masih ditemukan, seperti kurangnya sosialisasi kepada masyarakat dan kesulitan dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Selain itu, penguatan infrastruktur digital juga menjadi perhatian utama.

Plh. Ketua KPU Pelalawan, H. Priyono, menekankan pentingnya pemanfaatan media online dalam meningkatkan sosialisasi pemilu. Menurutnya, di era digitalisasi saat ini, hampir semua orang menggunakan perangkat berbasis internet, sehingga media online dapat menjadi sarana efektif untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi utama dalam instrumen evaluasi pemilu ke depan.

“Melalui media online ini adalah sarana yang salah satunya efektif untuk meningkatkan informasi atau sosialisasi.Tentunya coba kita jadikan rekomendasi dalam instrumen evaluasi ini ke depan bahwa media online  cepat memberikan informasi kepada masyarakat dan dapat dipercaya.Dan salah satu instrumen proses evaluasi kita ambil kesimpulan mungkin TPS itu bersifat permanen artinya, kedepan pemilih akan lebih berpartisipasi untuk pergi ke TPS Menggunakan hak suaranya,” terang H. Priyono.

Selain itu, diskusi juga menyoroti pentingnya reformasi regulasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemilu. Salah satu rekomendasi utama adalah memperkuat pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta meningkatkan penindakan terhadap praktik politik yang menyalahi aturan yang masih menjadi tantangan dalam setiap pemilu. Penyelenggara pemilu juga didorong untuk lebih proaktif dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat guna meningkatkan literasi demokrasi.

Dalam evaluasi ini, pemanfaatan teknologi dalam proses pemilihan juga menjadi fokus utama. Sistem rekapitulasi elektronik (E-Rekap) dianggap dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam penghitungan suara. Namun, infrastruktur digital di beberapa daerah masih perlu diperkuat agar dapat menunjang penerapan teknologi ini secara optimal.

Kendala lain yang dibahas dalam FGD adalah perlunya kepastian mengenai keberlanjutan Tempat Pemungutan Suara (TPS). H. Mulyono menyampaikan bahwa TPS sebaiknya bersifat permanen untuk meningkatkan efisiensi dalam penyelenggaraan pemilu mendatang. Dengan adanya TPS permanen, diharapkan pemilih dapat lebih familiar dengan lokasi pemungutan suara, sehingga partisipasi pemilih dapat meningkat.

Melalui FGD ini, diharapkan hasil evaluasi yang telah disusun dapat menjadi acuan dalam perbaikan proses pemilu di masa mendatang. Dengan berbagai rekomendasi yang telah disampaikan, Pilkada selanjutnya di Kabupaten Pelalawan diharapkan dapat berjalan lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel, demi terwujudnya demokrasi yang lebih berkualitas.

Komentar