Allnewsterkini. Com | Inhil — Kanit Reskrim Polsek Kempas, Aipda M. Murdani, meningkatkan pengawasan terhadap media sosial setelah berakhirnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat memicu keresahan di masyarakat. Pihak kepolisian bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan penyelenggara Pilkada, guna memastikan situasi tetap kondusif.
Menurut Aipda M. Murdani, media sosial menjadi salah satu platform utama yang rentan digunakan untuk menyebarkan hoaks. “Kami memantau beberapa postingan di media sosial terkait pilkada. Oleh karena itu, kami mengintensifkan pemantauan terhadap isu-isu yang tidak benar,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (2/12). Ia juga menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi.
Langkah tegas diambil oleh Polsek Kempas, termasuk mengidentifikasi akun-akun yang menyebarkan informasi palsu. Apabila ditemukan pelanggaran hukum, pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Aipda M. Murdani juga menekankan pentingnya kerja sama antara warga dan polisi untuk melaporkan konten yang mencurigakan.
Selain memantau media sosial, Polsek Kempas juga mengadakan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya hoaks. Kegiatan ini melibatkan tokoh agama dan pemuda untuk memberikan edukasi secara langsung. “Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga menjadi penjaga harmoni di lingkungan mereka,” tambahnya.
Dengan upaya ini, Polsek Kempas berharap stabilitas keamanan di wilayahnya dapat terjaga pasca Pilkada 2024. Masyarakat dihimbau untuk tetap bersikap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. “Mari bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan damai,” tutupnya.
Komentar