Kanwil Ditjenpas Riau Deklarasikan Komitmen Bersama Wujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal

Pekanbaru – Allnewsterkini. Com | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau menggelar deklarasi komitmen bersama untuk mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal, Rabu (28/5), di Rutan Kelas I Pekanbaru.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar sebagai bagian dari upaya berkelanjutan jajaran pemasyarakatan di Riau dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal.

Dalam deklarasinya, jajaran Pemasyarakatan Riau menyampaikan tiga poin utama komitmen:
1. Menolak dengan tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta kepemilikan atau penggunaan telepon genggam secara Ilegal di dalam Lapas dan Rutan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih , tertib, dan aman;
2. Berkomitmen menjalankan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, transparan, dan akuntabel serta berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dan lembaga pengawasan eksternal dalam mencegah praktik-praktik ilegal di dalam Lapas dan Rutan;
3. Mendorong integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas seluruh petugas Pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal , demi mendukung keberhasilan program pembinaan dan pemasyarakatan yang PASTI bermanfaat untuk masyarakat.

“Ini adalah komitmen moral, kelembagaan, dan operasional kami untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Riau bersih dari narkoba dan HP illegal, Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Riau dalam membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi”, ujar kakanwil.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan bersama komitmen anti-HALINAR oleh perwakilan masing-masing UPT serta melaksanakan tes Urine terhadap petugas. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan internal serta pencegahan potensi pelanggaran sejak dini.***

Komentar