Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau bersama Gubernur Riau Terpilih 2025-2030

Allnewsterkini. Com | Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Johan Manurung, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (03/03/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, dengan agenda utama Penyampaian Pidato Perdana Gubernur Riau Masa Jabatan 2025-2030 serta Pengumuman Reses Masa Persidangan II. Dalam sambutannya, Kaderismanto menyampaikan selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid dan SF. Hariyanto, yang telah resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia pada 20 Februari 2025. Ia juga mengajak seluruh peserta rapat untuk menyimak dengan seksama visi, misi, serta program kerja yang akan diusung oleh kepemimpinan baru.
Dalam pidato perdananya, Gubernur Riau, Abdul Wahid menegaskan bahwa periode kepemimpinan 2025-2030 merupakan fase awal dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau, yang akan menjadi pondasi penting bagi transformasi sosial, ekonomi, dan tata ruang di wilayah Riau. Ia menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan dengan tetap menyelaraskan program yang telah dirintis oleh pemimpin sebelumnya serta menyesuaikan arah kebijakan daerah dengan visi nasional, yaitu Indonesia Emas 2045.
“Kami sampaikan, visi pembangunan jangka panjang adalah Riau maju dan berkelanjutkan, serta berlandaskan budaya Melayu yang agamis. Dengan beberapa sasaran agar Riau menjadi daerah maju yang ekologis dan berdaya saing. Kita lanjutkan dan sempurnakan program-program baik yang sudah dirintis oleh pemimpin pendahulu kita,” ungkap Gubri, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau.
Kakanwil Kemenkum Riau, Nur Ichwan, menyampaikan bahwa partisipasi Kanwil Kemenkum Riau dalam rapat paripurna ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. “Kehadiran kami di sini merupakan wujud komitmen dalam mendukung pembangunan hukum di daerah serta memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.

 

Komentar