Kanwil Kemenkumham Riau Gelar FGD Perseroan Perorangan Untuk UMKM

Allnewsterkini.Com | Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM dibawah binaan Dinas Koperasi dan UMK Kota Pekanbaru. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 27 November 2023 tersebut dihadiri oleh 25 peserta.

Pemateri FGD tersebut adalah Penyuluh Hukum Muda, Ariston Hotman Turnip. Dalam materinya, Ariston menjelaskan mengenai prosedur pendaftaran Perseroan Perorangan. Perseroan Perorangan merupakan badan usaha yang didirikan oleh satu orang atau lebih dengan modal yang seluruhnya berasal dari kekayaan pribadinya. Perseroan Perorangan didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kegiatan FGD tersebut disambut baik oleh para pelaku UMKM. Mereka mengapresiasi adanya kemudahan dalam pendirian Perseroan Perorangan. Dengan adanya Perseroan Perorangan, pelaku UMKM dengan kategori modal mikro dan kecil dapat lebih mudah mengembangkan usahanya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Edison Manik mengatakan bahwa kegiatan FGD tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai Perseroan Perorangan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai Perseroan Perorangan. Dengan adanya pemahaman yang baik, diharapkan pelaku UMKM dapat memanfaatkan Perseroan Perorangan untuk mengembangkan usahanya,” tutup Edison.

Komentar