Allnewsterkini. Com | Pekanbaru – Setelah pelaksanaan diskusi publik laporan evaluasi kebijakan beberapa waktu lalu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau melalui Kepala Bidang HAM, Max Mahdy dan jajaran subbidang HAM kembali melaksanakan rapat penyempurnaan evaluasi kebijakan, pada Senin (17/7).
Bertempat di ruang rapat divisi pelayanan hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Riau, selain Kabid HAM, rapat juga dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Nurhasanah Harahap, Kepala Sub Bidang HAM, Jenni Manalu dan jajaran serta rapat ini juga turut dihadiri oleh narasumber yaitu Nandi Triaza selaku perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau.
Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini membahas tindak lanjut atas pelaksanaan diskusi publik beberapa waktu lalu. Kegiatan dimulai dengan penyampaian hasil dan rekomendasi atas diskusi publik yang dilaksanakan pada Rabu, 12 Juli 2023 lalu. “Setelah kita melakukan pengkajian atas apa yang disampaikan dalam diskusi publik beberapa waktu lalu, ada beberapa kesimpulan yang menjadi perhatian kami, salah satu diantaranya adalah kurang pro-aktifnya OPD dalam menyampaikan data dukung, menurut kami, hal ini perlu ditindak lanjuti dengan adanya sebuah regulasi yang mengikat atau semacam surat edaran yang sifatnya tegas sehingga hal ini dapat menjadi perhatian kita bersama, selanjutnya juga perlu adanya pengkajian lebih lanjut terkait Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 sehingga 120 indikator penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM ini dapat secara general dipenuhi oleh setiap daerah dengan kondisi dan jumlah penduduk yang beragam.”, ujar Mex.
Selanjutnya narasumber juga menyampaikan bahwa perlu adanya reward and punishment terkait pelaksanaan KKP HAM ini karena hal ini merupakan upaya pemerintah yang terkait langsung dengan masyarakat. “Kami melihat perlu adanya reward dan punishment yang jelas terkait pelaksanaan penilaian kabupaten dan kota peduli HAM ini, karena kegiatan ini merupakan upaya baik yang dilakukan pemerintah dalam pemenuhan HAM yang semakin baik bagi masyarakat”, tutur Nandi.
Rapat ini merupakan penutup kegiatan evaluasi kebijakan yang membahas laporan evaluasi kebijakan dimana laporan ini akan dikirim ke Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Jakarta.
Komentar