Kampar — Allnewsterkini. Com| Sebanyak 93 orang tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kampar dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bangkinang pada Senin (11/08/2025) pukul 10.00 WIB. Pemindahan ini dilakukan dalam rangka renovasi Rutan Polres Kampar guna meningkatkan kualitas dan keamanan fasilitas penahanan.
Proses pemindahan dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S didampingi Wakapolres Kampar, Kompol Andi Cakra Putra, Kabag Ops Polres Kampar, Kompol Romi Irwansyah, Kasat Tahti Polres Kampar, IPDA Hazli Muharam, perwira Polres Kampar, dan personel Pamwal Tahanan Polres Kampar.
Pemindahan tahanan dilakukan dengan menggunakan tiga kendaraan dinas, yaitu:
1. Kendaraan Dinas Tahanan Polres Kampar Nopol: 1401-32
2. Kendaraan Dinas Tahanan Kejaksaan Negeri Kampar Nopol: B 7110 SPA
3. Kendaraan Dinas Tahanan Lapas Kelas II A Bangkinang Nopol: B 7273 PBB
Proses pemindahan berjalan dengan aman dan terkendali berkat pengamanan ketat yang dilakukan oleh personel Polres Kampar. Kapolres Kampar secara langsung mengawasi seluruh tahapan proses pemindahan untuk memastikan keamanan dan ketertiban.
“Pemindahan tahanan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada tahanan dan memastikan keamanan selama proses renovasi Rutan Polres Kampar,” ujar AKBP Boby Putra R.S.
Proses pemindahan tahanan selesai pada pukul 12.17 WIB. Dengan selesainya pemindahan ini, renovasi Rutan Polres Kampar dapat segera dimulai untuk memberikan fasilitas yang lebih baik dan aman bagi tahanan di masa mendatang.
Komentar