Kapolres Siak Pimpin Press Release Akhir Tahun 2025 dan Pemusnahan Barang Bukti

SIAK — Allnewsterkini. Com | Menutup akhir tahun 2025, Polres Siak menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 sekaligus Pemusnahan Barang Bukti, Selasa (30/12/2025) pagi. Kegiatan berlangsung di Gedung Endra Dharmalaksana Mapolres Siak, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Wakapolres Siak Kompol Akira Ceria, S.I.K., M.M. dan pejabat utama Polres Siak.

Hadir dalam kegiatan tersebut:
Kabag Ops Polres Siak Kompol Ermanto, S.H., M.H.
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K.
Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E.
Kasat Lantas Polres Siak AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si.
para perwira, personel Polres Siak, rekan-rekan media serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan capaian kinerja Polres Siak sepanjang 2025, sekaligus menegaskan komitmen jajaran dalam mendukung program pemerintah dan kebijakan Kapolda Riau yang sejalan dengan arah kepemimpinan nasional Presiden Prabowo Subianto.

Dukung Ketahanan Pangan dan Program Kemanusiaan
Polres Siak aktif mengawal program ketahanan pangan, antara lain:
pengawalan penanaman serta distribusi jagung
memastikan hasil panen tersalurkan ke Bulog,
penyaluran beras SPHP sebanyak 240 ton ke seluruh kecamatan di Kabupaten Siak.

Selain itu, Polres Siak juga mengoperasikan Dapur SPPG berada di jalan Panglima Jimbam depan Islamic Center Kabupaten Siak, yang memberi manfaat bagi 2.500–3.000 anak penerima bantuan makanan setiap hari.

Polres Siak juga mendukung kebijakan Kapolda Riau, dengan melaksanakan program Green Policing melalui, penanaman pohon, pemberian bibit pohon saat personel berulang tahun
edukasi lingkungan ke sekolah-sekolah
kolaborasi dengan komunitas peduli lingkungan.

Program RADAR untuk aduan masyarakat terkait gangguan melalui Media Sosial dan Cybercrime,
Program JALUR yang menyasar masyarakat pesisir sungai disertai edukasi, bantu sosial, klinik kesehatan dan bantuan perpustakaan terapung,
Tim RAGA sebagai tim reaksi cepat Kamtibmas dalam menanggulangi Premanisme, serta penguatan layanan darurat 110 untuk respons langsung ke masyarakat.

Kapolres Siak dalam release akhirnya tahunnya menjelaskan, gangguan Kamtibmas sepanjang tahun 2025, Polres Siak menangani:
556 perkara masuk
381 perkara diselesaikan
tingkat penyelesaian 70 persen

Lima kasus menonjol antara lain:

– Kasus penipuan penerimaan Bintara Polri senilai Rp535 juta
– Tindak pidana pertambangan galian C ilegal di Kecamatan Dayun
– Pemalsuan sertifikat tanah dengan barang bukti 160 sertifikat palsu
– Kasus pembunuhan korban MR X yang ditemukan dibungkus terpal di Kecamatan Tualang
– Pencurian saldo nasabah BRI yang melibatkan oknum kepala unit BRI Lubuk Dalam

Sementara itu, di bidang Narkoba, Satresnarkoba Polres Siak dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 187 perkara dengan 287 tersangka sepanjang Januari hingga Desember 2025.

Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan meliputi:
Sabu seberat 2.016,74 gram
Ganja kering seberat 2.893,54 gram
Pil ekstasi sebanyak 1.869 butir

Kinerja Lalu Lintas
Di bidang Lalu Lintas, tercatat 207 kasus kecelakaan dengan penyelesaian 186 kasus. Rinciannya:
Korban meninggal dunia: 83 orang
Luka berat: 5 orang
Luka ringan: 31 orang
Kerugian material mencapai Rp 938Juta
Sedangkan penindakan pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025 mencatat 938 tilang dan sekitar 2.000 pelanggaran.

Pemusnahan Barang Bukti
Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti hasil operasi sepanjang tahun, berupa 533 botol minuman keras berbagai merek, 100 unit knalpot brong, pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si.

Kapolres menekankan “Kami siap menyongsong tahun 2026 dengan kinerja yang lebih profesional, humanis, dan berintegritas. Polres Siak akan terus hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat,” ujarnya.

Kapolres Siak menegaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Siak dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah wujud nyata penegakan hukum serta upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Siak,” tutup AKBP Eka Ariandy Putra.

Komentar