Hulu Kuantan — Allnewsterkini. Com| Kapolsek Hulu Kuantan beserta anggota melakukan Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Desa Serosah Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi,
Pada hari Senin tanggal 6 Oktober 2025 sekira pukul 11.00 wib.
Dalam penertiban penambang emas tanpa izin ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan Akp Pardomuan Aris Suranta, SH,.MH, Beserta beberapa personil yaitu, Aipda Imran, Aipda Rahmat Kartolo, Bripka M. Rozi, Briptu Khairul Umam, Bripda Muhammad Yusril, Serma Bambang sutopo dan Serka Erdika.
Selanjutnya, Kapolsek Hulu Kuantan Akp Pardomuan Aris Suranta,SH,.MH mengatakan bahwa, saya beserta anggota melakukan penertiban Peti di Desa Serosah Kec.Hulu Kuantan di 4 (empat) lokasi berbeda, dan se sampainya dilokasi pertama di temukan Satu Unit Asbuk Peti yang Sedang Tidak beroperasi saat ini. Kemudian dilokasi kedua ditemukan 1 unit Asbuk,dan di lokasi ketiga dan keempat juga ditemukan 1 buah pondok PETI dan 1 Unit Asbuk yang tidak Beroperasi.
Setelah melakukan pengecekan di beberapa titik lokasi yang berbeda, Saya beserta personil melakukan pemusnahan dengan cara membakar seluruh peralatan yang di duga untuk aktivitas peti tersebut.” Ungkap Kapolsek Hulu Kuantan dengan Tegas
Kapolsek Kecamatan Hulu Kuantan Akp Pardomuan Aris Suranta, SH,.MH juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi aktivitas peti di lokasi tersebut, Dan saya minta kepada masyarakat Agar Memberitahukan Kepada Aparat Polsek Hulu Kuantan Jika ada terdapat aktivitas Peti lagi di Lokasi Tersebut segera melaporkan.
Terakhir, Kegiatan Selesai dilaksanakan Pukul 12.30 Wib, Situasi dalam keadaan aman dan kondusif.” tutupnya
Jailani
Komentar