Allnewsterkini. Com | Blitar-Kejaksaan Negeri Kota Blitar, di bawah kepemimpinan Baringin Pasaribu, SH. MH., memperkuat komitmennya dalam mendukung program pembangunan nasional, khususnya ASTA CITA Presiden Prabowo Subianto, dengan fokus pada ketahanan pangan.
Melalui program Jaksa Kawal Ketahanan Pangan (Jaksa Pangan), Kejaksaan Negeri Blitar berkolaborasi dengan pemerintah daerah, kelompok tani, dan stakeholder terkait untuk memastikan keberlanjutan program ini.
Pada Senin, 24 Februari 2025, Kejaksaan Negeri Blitar bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, serta Kelompok Tani Turi Makmur, menggelar aksi penanaman jagung di Jalan Turi Selatan, Kelurahan Sukorejo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konkret untuk mendorong ketahanan pangan sekaligus mendukung konsepGo Greendengan memanfaatkan lahan produktif secara optimal.
Baringin Pasaribu, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kota Blitar, menegaskan bahwa ketahanan pangan adalah salah satu prioritas utama pemerintah. “Program ketahanan pangan wajib kita jaga, dukung, dan lestarikan demi kesejahteraan masyarakat serta stabilitas ekonomi daerah. Kejaksaan hadir untuk memastikan semua kebijakan dan mekanisme berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, drh. Dewi Masitoh, M.Agr., yang telah mendukung penuh program ini. “Kami akan terus berkoordinasi dengan Bulog untuk memastikan distribusi dan harga komoditas pangan tetap stabil, sehingga petani mendapatkan harga yang layak,” tambah Baringin.
Dewi Masitoh, dalam kesempatan yang sama, mengungkapkan bahwa produksi jagung di Kota Blitar pada tahun 2024 mencapai 7.085 ton dengan luas panen 1.622 hektar. “Produktivitas jagung per hektar mencapai 4,32 ton, menunjukkan potensi besar untuk dikembangkan. Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Blitar yang telah berkolaborasi dengan kami dalam program ini,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang menerapkan konseppertanian berbasis ruang, di mana lahan-lahan kosong dimanfaatkan untuk menanam berbagai jenis tanaman pangan. “Ini adalah bagian dari upaya mencapai swasembada pangan, sesuai arahan pemerintah pusat. Kami berharap ke depan tidak hanya menanam, tetapi juga mengolah hasilnya menjadi produk bernilai tambah, seperti mie jagung,” jelas Dewi.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Blitar, pejabat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Ketua Kelompok Tani Turi Makmur, Ibu Lilik beserta anggota. Sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat ini diharapkan dapat terus berlanjut demi kemajuan pertanian dan kesejahteraan petani di Kota Blitar.
Dengan program Jaksa Pangan, Kejaksaan Negeri Kota Blitar tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan sehat, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan.
Komentar