Pekanbaru — Allnewsterkini. Com | Tim Penkum Kejati Riau kembali melanjutkan kegiatan JMS dengan mengangkat tema “Pengaruh dan Dampak Bullying bagi Generasi Muda” di SMA Cendana Pekanbaru. (29/01/2026)
Selaku pemateri, Sukatmini SH., MH., menyampaikan materi mengenai bullying yang mencakup pengertian perundungan, unsur-unsur perilaku bullying, serta berbagai bentuk bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, baik secara fisik, verbal, seksual, maupun melalui media digital (cyber bullying).
Materi diawali dengan pemahaman dasar mengenai definisi bullying dan faktor penyebab terjadinya perundungan, kemudian dilanjutkan dengan penjelasan dampak serius bullying terhadap korban maupun pelaku, termasuk gangguan psikologis, penurunan prestasi belajar, hingga pergeseran karakter yang dapat berujung pada permasalahan hukum di masa depan.
Lebih lanjut, pemateri juga menguraikan konsekuensi hukum terhadap tindakan bullying dengan mengaitkannya pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memberikan pemahaman mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan apabila menjadi korban atau menyaksikan tindakan bullying di lingkungan sekitar.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dan diakhiri dengan kuis interaktif serta yel-yel bersama sebagai bentuk komitmen menolak segala bentuk perundungan.
Terima kasih atas partisipasi dan antusiasme seluruh siswa SMA Cendana Pekanbaru.
Mari bersama-sama cegah bullying, wujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan melahirkan generasi muda yang berkarakter serta sadar hukum.







Komentar