Kejati Riau Gelar Kegiatan Penerangan Hukum di Poltekkes Kemenkes Riau

Pekanbaru — Allnewsterkini. Com|Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau menggelar kegiatan Penerangan Hukum, Kamis, 15 Agustus 2025 bertempat di Aula Poltekkes Kemenkes Riau.

Kegiatan diawali dengan penyampaian sambutan oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Riau Rully Hervialni, SST. Bdn, M. Keb M.H yang menyampaikan ucapan Selamat Datang kepada Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau di Poltekkes Kemenkes Riau dalam agenda kegiatan memberikan Penerangan Hukum.

Direktur Poltekkes Kemenkes Riau Rully Hervialni, SST. Bdn, M. Keb M.H juga menyampaikan agar mempergunakan kesempatan ini sebaik mungkin untuk menyerap pengetahuan- pengetahuan soal Hukum yang nantinya disampaikan oleh pemateri.

Direktur Poltekkes Kemenkes Riau Rully Hervialni, SST. Bdn, M. Keb M.H diakhir sambutannya juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat terus berlanjut untuk tahun- tahun selanjutnya.

Selanjutnya, Dalam sambutannya, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Riau Zikrullah, S.H., M. H juga turut menyampaikan ucapan Terima kasih kepada Poltekkes Kemenkes Riau yang telah menyambut dengan baik kegiatan yang kita selenggarakan ini.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Riau Zikrullah, S.H., M. H dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa materi yang akan disampaikan oleh narasumber yakni Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H pada hari ini mengenai Hubungan Orientasi Seksual, Hak Asasi Manusia dan Perilaku LGBT.

Adapun materi ini disampaikan bahwasannya seperti yang kita ketahui bersama berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru hingga pertengahan tahun 2025 telah tercatat 191 Kasus HIV, dimana terdapat 82 kasus berasal dari kelompok homoseksual. Hal ini tentunya agar menjadi perhatian kita bersama untuk melakukan tindakan upaya pencegahan. Dan kegiatan Penerangan Hukum ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan.

Diakhir sambutannya, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Riau Zikrullah, S.H., M. H berharap agar kegiatan ini dapat berjalan lancar serta dapat memberi manfaat bagi kita semua.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber yakni Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H yang menyampaikan materi Hubungan Orientasi Seksual, Hak Asasi Manusia dan Perilaku LGBT.

Dalam penyampaiannya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H diawal materi nya menyampaikan bahwa ada beberapa faktor penyebab LGBT yakni faktor genetik & biologis, faktor lingkungan serta faktor psikologi.

Selain itu, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H juga menyampaikan bahaya LGBT bagi anak/ remaja diantaranya bahaya bagi kesehatan seperti tertular virus HIV/Aids, Dampak pendidikan dimana pelaku LGBTakan mengalami putus sekolah, Dampak Kemanan dan juga Dampak Sosial.

Diakhir penyampaian materinya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan untuk mencegah penyimpangan orientasi seksual, dapat dilakukan dengan beberapa cara seperti meningkatkan kualitas ibadah dan menghindarkan pikiran- pikiran negatif.

Hadir dalam kegiatan tersebut
1. Zikrullah, S.H., M.H sebagai Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Riau Zikrullah, S.H., M.H
2. Rully Hervialni, SST. Bdn, M. Keb M.H sebagai Direktur Poltekkes Kemenkes Riau
4. Sukatmini, S.H., M.H sebagai Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H dan Narasumber kegiatan
5. Desmirza Hanum, S. H sebagai Analis Hukum Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau dan Bagian dari Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau
6. Tia Melysa Siagian sebagai anggota Tim Staff Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau dan Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau
7. Alfi Novriadi Lubis sebagai Staff Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau dan Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau
8. Mahasiswa/i Poltekkes Makan -+ 50 orang.

Adapun Kegiatan Penerangan Hukum merupakan suatu program dimana Kejaksaan berbaur kepada masyarakat untuk memberikan sosialisasi, memberikan edukasi dan pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum. Adapun kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, lancar.

 

Komentar