Indragiri Hulu – Allnewsterkini. Com | Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) dan Satuan Intelkam (Sat Intelkam) Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali melakukan penggerebekan di wilayah Kampung Pulau, Kecamatan Rengat. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Tersangka yang diamankan adalah Mufriadi alias Papit (44), seorang warga Desa Kampung Pulau yang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ia ditangkap di depan Salon Donna, Jalan Sultan, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, dengan barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram, satu unit handphone merek Vivo warna biru, satu bungkus plastik bening, serta uang tunai senilai Rp100.000.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka diamankan setelah tim gabungan Sat Res Narkoba dan Sat Intelkam Polres Inhu melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut,” ujar Aiptu Misran.
Menurut kronologi yang disampaikan, pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, Unit Sat Intelkam Polres Inhu menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di Jalan Sultan. Informasi itu kemudian dilaporkan ke Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Effendi, S.E., M.H. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dibentuk untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Sekitar pukul 06.30 WIB, petugas mendapati seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan masyarakat. Saat diamankan, tersangka mengakui bahwa ia sedang menunggu seseorang untuk bertransaksi. Barang bukti sabu yang hendak diperjualbelikan ditemukan di sebuah rak kayu dalam bungkusan plastik bening.
“Ketika diinterogasi di lokasi penangkapan, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Saat ini, ia telah dibawa ke Polres Inhu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Aiptu Misran.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Indragiri Hulu. Kampung Pulau sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah yang kerap menjadi target operasi narkotika oleh pihak kepolisian. Dengan ditangkapnya seorang pejabat desa, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di daerah tersebut.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, dan polisi akan terus mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Rengat dan sekitarnya.***
Komentar