Ketua DPRD Kuansing Dan Bupati Kuansing Bersama KPK Berkomitmen Lawan Korupsi

Teluk kuantan – Allnewsterkini. Com | Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE.
MM dan Bupati Kuansing, Dr.
H.Suhardiman Amby, Ak. MM bersama KPK berkomitmen melawan korupsi di daerah.

Bentuk komitmen itu, dituangkan melalui penandatangan bersama baik Bupati, Ketua DPRD Kuansing, dan KPK di Gedung Merah Putih Jakarta, Senin (19/5/2025) siang.

Ketua DPRD H.Juprizal menyebutkan komitmen melawan korupsi ini dikemas dalam rapat koordinasi bersama KPK, dihadiri Bupati dan Ketua DPRD masing-masing Kabupaten/kota Riau.

Hal ini juga dibenarkan Sekwan Kuansing, Nafisman, yang turut hadir bersama Ketua DPRD dan Bupati Kuansing.”penandatangan dilakukan Ketua DPRD dan Bupati,” terangnya, Senin malma.

Melalui penandatangan itu, terdapat delapan poin yang dituangkan sebagai bentuk komitmen bersama seperti yang ia sampaikan sebelumnya.

Antaranya, menolak setiap pemberian/hadiah/gratifikasi yang dianggap suap serta tidak melakukan pemerasan atau bentuk tindak pidana korupsi lainnya.

Mendukung proses penegakan hukum terhadap dugaan tindakan pidana korupsi.

Melaksanakan upaya-upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah berpedoman pada monitoting center of prevention.

Melaksanakan tahapan dan proses perencanaan penganggaran APBD secara tepat waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Menyusun rencana APBD berdasarkan usulan dari masyarakat baik melalui Musrenbang maupun pokir hasil reses berdasarkan skala prioritas serta disampaikan sebelum RKPD dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Menyusun APBD berdasarkan RPJMD dengan skala proritas mengutamakan yang wajib dan mandatory spending serta tidak memaksakan anggaran untuk mencegah depisit anggaran.

Tidak melakan intervensi pengadaan barang dan jasa (PBJ) hibah dan bantuan sosial yang bertentangan dengan perundang-undangan.

Memperkuat fungsi pengawasan oleh DPRD dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)(Infotorial)

Komentar