Ketua Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Jaksa Agung Burhanuddin yang Tegas dan Berani

Allnewsterkini.com — Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Jampidus Kejaksaan RI menyidik kasus BTS ini sampai sekarang telah menetapkan 6 orang tersangka termasuk JP. Pengembangan dan pengungkapan secara transparan proses penyiidkan kasus ini oleh Jampidsus Kejaksaan RI adalah langkah maju terukur dan profesional dan membuktikan Kejaksaan tidak pandang bulu dalam pengungkapan kasus ini semua yg terlibat adalah sama di depan hukum dan konsisten sampai pada level tertinggi.

Dengan capaian ini Kejaksaan telah berhasil membuktikan posisi dan peranan strategisnya sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang Penuntutan.

Sebagai lembaga pemerintahan Kejaksaan berkewajiban secara internal mengamankan, menertibkan, mencegah dan menindak siapa saja aparatur pemerintah yg melakukan pelanggaran hukum khususnya korupsi dan secara eksternal menindak siapa saja pihak yg mempengaruhi, terlibat bahkan melakukan perbuatan korupsi yang mengakibatkan terganggunya program pemerintah utk kesejahteraan masyarakat dan terjadinya kerugian keuangan dan perekonomian negara.

Kerugian keuangan negara dalam kasus ini sebagaimana diungkapkan Kepala BPKP kemarin mencapai jumlah yg sgt fantastis lebih dr 8 trilyun rupiah.

Untuk kesekian kalinya kita bangga atas kerja progresif dan profesional Kejaksan dibawah JA Burhanuddin yg tdk tanggung2 berani menyidik kerugian keuangan negara trilyunan rupiah. Komisi Kejaksaan bertekad akan terus menjaga dan kawal penegakan hukum kasus ini agar Kejaksaan dapat bekerja secara profesional membawanya ke Pengadilan Zero tolerance terhadap praktek korupsi dgn sgl bentuk manifestasinya.

Kami juga berharap agar Tindak Pidana Pencucian Uang termasuk aliran dana dan penelusuran terhadap korporasi yg terlibat kasus ini diusut tuntas termasuk pengembalian kerugian keuangan negara yg ditimbulkannya

Komentar