Kooperatif, Lapas Pekanbaru Kanwil Kemenkumham Riau Terima Kunjungan Anggota Komite I DPD/MPR RI

Allnewsterkini. Com | Pekanbaru – Dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Misharti selaku Anggota Komite I DPD/MPR RI melakukan kunjungan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Senin (23/10/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, menunjukkan sikap kooperatif terhadap pelaksanaan kegiatan dengan hadir langsung pada acara yang digelar pada aula Lapas tersebut. Turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Dan Keamanan Subakdo Wilandoro serta Kepala Lapas Pekanbaru Sapto Winarno.

“Pengawasan atas pelaksanaan UU No.22 tahun 2022 ini bertujuan untuk mengulik isu-isu strategis yang terjadi pada Lapas sehingga dapat menjadi bahan pembahasan di parlemen nantinya dan mendapatkan solusi yang bermanfaat. Saya pribadi merasa prihatin atas jumlah petugas yang terbatas, program rehabilitasi yang hanya 40 orang, padahal jumlah WBP terkait narkoba ada 900an di Lapas ini. Namun saya juga sangat mengapresiasi sebab semua hambatan ini bisa dilalui oleh jajaran LPD dengan baik sehingga kondisi tetap aman dan tertib,” tutur Misharti.

Lebih lanjut, beliau juga mengapresiasi dapur dan klinik pada Lapas Pekanbaru yang telah memiliki izin sesuai aturan yang telah ditetapkan. “Harapan kami, mohon warga binaan ini dibina dan diarahkan menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Sehingga tidak terjerumus melakukan kesalahan melanggar hukum lagi,” tambahnya.

Kakanwil merespons sanjungan dari Misharti dengan menyampaikan bahwa sebagai petugas Pemasyarakatan, tugas dan fungsi dalam membina warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat menjadi anak bangsa yang berguna telah dilaksanakan dengan semaksimal mungkin.

“Kami memang belum sempurna. Masih banyak kekurangan. Kami berharap masalah Pemasyarakatan terutama di Provinsi Riau seperti padatnya hunian, jumlah petugas yang terbatas, dan tingginya peredaran gelap narkoba mendapat atensi di parlemen. Kepada jajaran Pemasyarakatan saya berpesan; Mari bekerja profesional, tegas bertindak, sopan melayani. Kita harus menjaga integritas. Mudah-mudahan ini menjadi semangat kita dalam melaksanakan pengabdian sebagai ASN,” sebut Kakanwil.(Ril)

 

Komentar