Lapas Bagansiapiapi Ikuti Diskusi Virtual Tindak Pidana Perdagangan Orang

Allnewsterkini. Com | Bagansiapiapi-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi mengikuti diskusi virtual tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang ditaja oleh Kanwil Kemenkumham Riau, Kamis, 3 Oktober 2024.

TPPO atau yang lebih dikenal dengan istilah Human Trafficking ini menjadi salah satu perhatian khusus dari Kementerian berlambang beringin ini. Diskusi ini berfokus pada evaluasi terhadap regulasi teknis Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2018 terkait sistem pemeriksaan keimigrasian dalam upaya mencegah TPPO.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, mengungkapkan bahwa meskipun upaya pencegahan TPPO telah dilakukan, namun peraturan tersebut dinilai belum optimal, terutama dalam konteks geografis Provinsi Riau yang memiliki banyak pelabuhan laut.

“Diskusi ini menjadi wadah bagi kita untuk mengevaluasi kebijakan yang ada dan mencari solusi yang lebih efektif dalam mencegah TPPO,” ujar Budi Argap Situngkir

Kepala Lapas Bagansiapiapi, Ika Prihadi Nusantara mengungkapkan pentingnya bagi jajarannya untuk mengikuti dan memahami isi diskusi publik tersebut. Hal ini dikarenakan Bagansiapiapi, umumnya Kabupaten Rokan Hilir ini menjadi salah satu wilayah pesisir.

“Locus Human Trafficking ini jika melihat kasusnya sebagian besar terjadi di wilayah pesisir. Kita memiliki wilayah perairan yang berarti berpotensi besar,” ucap Ika Prihadi saat ditemui Tim Humas Lapas Bagansiapiapi.***

 

Komentar