BANGKINANG – Allnewsterkini. Com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang Kanwil Ditjenpas Riau pada hari ini mengikuti kegiatan Penandatanganan Naskah Kerja Sama Antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan 9 (sembilan) Mitra secara virtual bertempat di Ruang Sekretariat Lapas Bangkinang, Selasa (01/07/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri secara virtual oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan se-Indonesia dan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Indonesia serta Perwakilan Mitra Kerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan Naskah Kerja Sama oleh Perwakilan dari 9 Mitra Kerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Laporan kegiatan oleh Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Maulidi Hilal.
selanjutnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Beliau menyampaikan agar seluruh Kepala Kantor Wilayah DITJENPAS dan Kepala UPT Pemasyarakatan terus berupaya untuk mengimplementasikan program 13 akselerasi Menteri IMIPAS di Unit Kerjanya masing – masing.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi salah satu langkah strategis Ditjenpas dalam memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, guna mendukung penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan yang lebih optimal di seluruh Indonesia.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra menyambut baik kerja sama ini, dan berharap dapat diimplementasikan secara nyata untuk peningkatan kualitas pembinaan dan pelayanan di Lapas IIA Bangkinang, sehingga mampu memberikan manfaat positif baik bagi warga binaan maupun masyarakat luar.
Komentar