Lapas Kelas IIA Bangkinang Tegaskan Komitmen Untuk Tindaklanjuti Temuan  BPK RI Terkait Penggunaan Gas LPG

BANGKINANG–Allnewsterkini.Com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait penggunaan Gas LPG di lingkungan Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan). Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan pembahasan tindak lanjut temuan BPK RI yang dilaksanakan secara virtual di ruang rapat Lapas Bangkinang. Kamis (08/05/2025)

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan evaluasi menyeluruh guna meningkatkan tata kelola keuangan dan barang di lingkungan Lapas. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai prinsip utama dalam pengelolaan tersebut.

“Kami akan melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan dan barang di Lapas Kelas IIA Bangkinang dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” Tegas Alexander.

Lebih lanjut, Alexander menyebut bahwa langkah ini sejalan dengan Program Asta Cita Presiden yang mengedepankan efisiensi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia optimistis bahwa melalui kegiatan ini, kualitas pengelolaan di Lapas Bangkinang akan semakin meningkat.
“Melalui kegiatan ini, kami optimis dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan barang, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di Lapas Bangkinang,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, menyampaikan pentingnya keterbukaan dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap aspek pengelolaan di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami memastikan bahwa pengelolaan keuangan dan barang di lingkungan pemasyarakatan dilakukan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Ucap gun gun Gunawan.

Dengan semangat perbaikan berkelanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi, Lapas Kelas IIA Bangkinang berharap dapat menjadi contoh dalam pengelolaan yang profesional dan bertanggung jawab di lingkungan pemasyarakatan.***

 

Komentar