Pasir Pengaraian – Allnewsterkini. Com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan virtual meeting sosialisasi pelaporan Rencana Pembinaan Narapidana (Case Plan) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pembinaan di lingkungan pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan pembinaan narapidana yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Melalui sosialisasi ini, satuan kerja pemasyarakatan diharapkan memiliki pemahaman yang selaras terkait mekanisme pelaporan SPPN dan ISPN yang berkaitan dengan proses pembinaan narapidana.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh jajaran Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan secara virtual dari lingkungan kerja masing-masing, dengan tetap memperhatikan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pemasyarakatan.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Sunu Istiqomah, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat dalam menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antar petugas dalam pelaksanaan pembinaan narapidana.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, jajaran memperoleh gambaran umum mengenai pelaporan rencana pembinaan narapidana, sehingga pelaksanaan pembinaan dapat berjalan lebih tertib dan selaras dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembinaan yang tertata dengan baik tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja petugas, tetapi juga memberikan manfaat bagi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan secara lebih terarah.
“Dengan sistem pembinaan yang jelas dan terukur, diharapkan warga binaan dapat mengikuti program pembinaan secara optimal sebagai bekal dalam proses reintegrasi sosial,” tambahnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan dengan berlandaskan nilai-nilai IMIPAS PRIMA dalam penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan.(rl)






Komentar