Siak – Allnewsterkini. Com | Satuan Lalu Lintas Polres Siak kembali melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2025 pada Sabtu (22/11/2025) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan difokuskan pada patroli hunting serta penindakan dan peneguran langsung terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di sejumlah jalur utama wilayah hukum Polres Siak.
Ka Tim Patroli Ipda Minasri menjelaskan,” Patroli dilakukan di dua lokasi strategis, yaitu Jalan Lintas Siak–Pakning, Kecamatan Bungaraya, serta Jalan Raya Perawang–Siak, Kecamatan Dayun. Personel Satgas Gakkum Ops Zebra diterjunkan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan humanis.”
Sasaran kegiatan adalah seluruh pengguna jalan, dengan fokus pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti tidak memakai helm SNI, melawan arus, kendaraan tanpa kelengkapan, serta pengemudi yang mengabaikan rambu lalu lintas.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K, MSi. melalui Kasat Lantas Polres Siak, AKP Kaliman Siregar, S.H., M.M., mengatakan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif dan edukatif untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
> “Melalui Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 ini, kami ingin mengajak masyarakat lebih patuh dan sadar akan pentingnya keselamatan. Patroli hunting yang kami lakukan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk mendorong pengendara lebih tertib dan peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan berlalu lintas merupakan kunci terciptanya Kamseltibcarlantas di Kabupaten Siak.
> “Harapan kami, tingkat pelanggaran dan angka kecelakaan dapat menurun. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan,” tambahnya.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 akan terus dilaksanakan hingga waktu yang telah ditentukan, dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan berkendara.








Komentar