Pemko Pekanbaru Beri Penghargaan Kepada Pengembang Perumahan Tertib Serahkan PSU

PEKANBARU – Allnewsterkini. Com | Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan penghargaan kepada sejumlah pengembang perumahan yang dinilai patuh dan kooperatif dalam melaksanakan kewajiban penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU). Penghargaan diserahkan kepada 16 perusahaan pengembang perumahan (developer).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Mahyuddin saat seremonial serah terima aset PSU Perumahan dari Pengembang di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/1/2026), menyampaikan, para penerima penghargaan merupakan pengembang perumahan yang telah menyelesaikan seluruh tahapan serah terima aset PSU kepada Pemko Pekanbaru sepanjang tahun 2025.

Pengembang yang menerima penghargaan tersebut antara lain PT Samita Cipta Mandiri selaku pengembang Perumahan The Valley Residence 3 Tahap 5 dan 7, PT Kota Baru Propertindo (Perumahan Sri Indra), PT Sakura Abadi Jaya (Villa Sakura Asri V), PT Anugrah Cemerlang Bestari (Anugerah Bestari), PT Mutu Andalan Terdepan (Graha Timur Raya), PT Firta Anugerah Lestari (Villa Sari Hill), PT Hijrah Bangun Negeri (Griya Agro Lestari), PT Ayana Duo Anugrah (Ayana Resort), PT Adhi Raya Sejahtera (Mutiara Kulim), PT Polygon Alam Surya (Bukit Indah Kulim), PT Surya Fajri Hidayah (Permata Surya Regency), PT Solarindo Internusa (Mutiara Kulim Permal), PT Bima Fansa Kinandari (Bima Puri Residence), PT Dwi Rizki Mandiri (Dwi Beringin Indah Tahap 4), PT Putra Amal Sekarya (Alfatih Regency Tahap I dan II), serta PT Triguna Utama Sejahtera (Pondok Dahlia Indah).

“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemko atas kontribusi para pengembang dalam memenuhi kewajiban penyerahan PSU. Hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 serta Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 188 Tahun 2019 dan Nomor 19 Tahun 2023,” ujar Mahyuddin.

Selain penghargaan, Pemko Pekanbaru juga memberikan reward kepada pengembang dan asosiasi pengembang perumahan yang dinilai aktif dan konsisten dalam penyerahan PSU sejak tahun 2021 hingga 2025. Penghargaan tersebut diberikan kepada PT Berkah Karya Properti yang telah menyelesaikan serah terima PSU pada tiga perumahan, PT Samita Cipta Mandiri dengan tiga perumahan, serta PT Putra Amal Sekarya yang juga menyelesaikan serah terima PSU pada tiga perumahan.

Penghargaan juga diberikan kepada asosiasi pengembang perumahan, yakni Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (APERNAS) yang menaungi 16 perumahan. Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) yang menaungi 10 perumahan Real Estate Indonesia (REI) yang menaungi 10 perumahan yang telah diserahterimakan PSU-nya kepada Pemko Pekanbaru.

Pemberian apresiasi ini diharapkan dapat mendorong pengembang perumahan lainnya agar lebih aktif dan tepat waktu dalam melaksanakan kewajiban penyerahan PSU. Pemko juga berharap dukungan dari masing-masing asosiasi pengembang dalam mengimbau anggotanya untuk segera menyelesaikan proses serah terima PSU.

“Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pengembang, dan asosiasi, kami berharap proses penyerahan aset PSU perumahan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan tepat sasaran ke depannya,” pungkasnya

Komentar