Penertiban dan Pembongkaran Bangunan Liar di Jalan Arifin Ahmad

Pekanbaru5 Dilihat

Pekanbaru — All new ster kini. Com | Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru melakukan penertiban dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta menegakan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan liar yang berada di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru (4/11/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menata kawasan perkotaan, menjaga ketertiban pemanfaatan ruang, serta memastikan fasilitas umum dan lingkungan sekitar dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Pelaksanaan penertiban dilakukan oleh personel Satpol PP Kota Pekanbaru dengan mengedepankan ketegasan, profesionalitas, dan pendekatan humanis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan perkotaan yang lebih tertib, aman, nyaman, dan indah bagi seluruh masyarakat.

Satpol PP Kota Pekanbaru menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan daerah serta tidak mendirikan bangunan tanpa izin atau memanfaatkan fasilitas umum yang tidak sesuai dengan Ketentuan.(rl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *