Pengumuman Kasat Lantas Polres Kampar: ‘Samsat Tutup 25-27 Desember, Orang Bijak Taat Pajak

KAMPAR – Allnewsterkini. Com | Kabar penting bagi para pengendara di Kabupaten Kampar! Pada hari Minggu (21/12/25) Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, S.Tr.K., SJ.K., atas nama Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, mengumumkan bahwa pelayanan Samsat akan ditutup selama libur nasional dan cuti bersama menyambut Hari Raya Natal 2025.

Menurut pengumuman AKP Wulan, Samsat Kampar akan tutup total pada tanggal 25, 26, dan 27 Desember 2025. Libur ini ditetapkan agar petugas dan masyarakat bisa merayakan Natal dengan tenang, sesuai arahan Kapolres AKBP Boby yang selalu mengutamakan kesejahteraan baik petugas maupun warga lokal.

Kabar baiknya, bagi Anda yang jadwal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) jatuh pada hari libur tersebut, tidak perlu khawatir terkena denda!

“Anda masih bisa membayarnya pada hari Senin, 29 Desember 2025 tanpa dikenakan denda keterlambatan sedikit pun,” tegas AKP Wulan.

Dia juga menambahkan: “Kami harap informasi ini bermanfaat bagi seluruh warga Kampar. Mari kita jaga kesadaran untuk tetap taat pajak, karena ‘orang bijak taat pajak’ – kontribusi kita akan bermanfaat untuk pembangunan daerah.”

Untuk kemudahan Anda, simak info praktis berikut:

– Lokasi Samsat Kampar: Jalan Letnan Boyak Depan Kantor Pengadilan Negeri Bangkinang Kel. langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

– Cara pembayaran daring: Bisa melalui aplikasi e-Samsat, rekening bank yang berpartisipasi, atau platform pembayaran digital seperti GoPay, OVO, dan Dana – cukup masukkan nomor rangka kendaraan sebagai referensi pembayaran.

Polres Kampar juga mengimbau warga untuk memanfaatkan waktu sebelum atau sesudah libur untuk mengurus administrasi kendaraan, agar tidak terbebani ketika layanan Samsat kembali beroperasi dan ramai.

Komentar