Pentingnya Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan, LBH Cendrawasih Celebes Indonesia Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan Lapas Pekanbaru

Allnewsterkini. Com | Pekanbaru – Sebagai bentuk wujud pelayanan yang mengutamakan pemenuhan hak-hak warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cendrawasih Celebes Indonesia berikan Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Senin (03/03).

Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib atau patuh terhadap norma hukum dan perundang-undangan.

Direktur LBH Cendrawasih Celebes Indonesia, Rusdi, menyampaikan bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum ini bertujuan memberikan motivasi, pengetahuan dan pemahaman bagi warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru ini tentang pengetahuan hukum.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa Penyuluhan ini bertujuan untuk mengembangkan budaya hukum disemua lapisan masyarakat terkhusus pada warga binaan Lapas Pekanbaru yang sedang menjalani masa hukuman agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum.

“Penyuluhan yang kita laksanakan hari ini merupakan wujud dari pelayanan yang terus kita berikan secara optimal kepada warga binaan kita. Kita juga akan selalu upayakan untuk menjamin setiap hak-hak mereka dalam mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang sedang dialami,” ungkap Erwin.

Komentar