BANGKINANG– Allnewsterkini. Com | Lapas Kelas IIA Bangkinang melakukan sosialisasi Program Integrasi dan Remisi, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan tentang pengurusan program integrasi (PB, CB dan CMB) dan Remisi secara gratis tanpa dipungut biaya. Selasa (15/04/2025).
Kepala Sub seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan perawatan, Hermanto Bersama dengan Staff Bimkemaswat, Vinosef menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari jajaran bimkemaswat untuk membantu warga binaan memahami proses PB, CB, dan remisi serta persyaratan yang harus mereka penuhi.
“Kami ingin memastikan bahwa warga binaan memiliki pemahaman program integrasi dan remisi, dan memahami persyaratan yang harus dipenuhi serta dalam pengurusan program tersebut secara gratis tanpa dipungut biaya apapun ,” Tegasnya
Dalam sesi-sesi ini, warga binaan diberikan penjelasan lengkap tentang persyaratan dan prosedur pengurusan PB dan CB. Mereka juga diberikan informasi tentang hak-hak mereka, termasuk remisi. Dalam sesi tanya jawab, para WBP diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar proses integrasi, persyaratan yang harus dipenuhi, serta hak dan kewajiban mereka setelah mengikuti program ini
Ditempat lain, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra Menegaskan bahwa Sosialisasi integrasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk membekali WBP dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan agar mereka dapat berintegrasi kembali ke masyarakat dengan baik. Dan segala bentuk pelayanan di Lapas Sukabumi termasuk program integrasi (PB, CB dan CMB) dan Remisi secara gratis tanpa dipungut biaya.***
Komentar