Allnewsterkini. Com | Bengkalis – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Budi Argap Situngkir melakukan kunjungan kerja perdana pada Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Bengkalis, Selasa (7/11/2023). Kunjungan tersebut mendapatkan sambutan hangat dari Kepala Kanim Bengkalis Zakaria beserta jajaran. Turut hadir Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis M. Lukman serta Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Kelas II Bengkalis yang akan melaksanakan pisah sambut besok, yakni; Muhammad Anwar serta Arian Suswanto.
Mengawali kunjungan, Kakanwil melakukan peninjauan terhadap pelayanan dan sarana/prasarana yang tersedia pada Kanim Bengkalis. “Pastikan seluruh fasilitas dan layanan yang tersedia memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, mulai dari ruang pelayanan, ruang tunggu, dan ruang wawancara. Jangan lupa untuk mencantumkan jenis layanan dan biaya yang dikenakan sesuai aturan demi meminimalisir terjadinya pungli oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” pesan Kakanwil.
Beliau juga mengapresiasi kinerja jajaran dalam Pembangunan Zona Integritas sehingga berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan tengah berproses menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Saya sangat mengapresiasi kinerja prima jajaran Kanim Bengkalis yang telah terbukti dengan meraih predikat WBK. Jangan cepat berpuas diri, tetap lakukan evaluasi dan berinovasi sehingga prestasi dapat terus ditingkatkan,” tambah Budi Argap.
Kakanwil juga berpesan agar jajaran Kanim Bengkalis memperhatikan kembali target penyerapan anggaran mengingat tenggat waktu sudah menjelang akhir tahun. “Penyerapan anggaran yang sesuai target ini penting untuk memastikan bahwa anggaran yang telah diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal,” tambah Budi Argap.
Usai melakukan pemantauan pada Kanim Bengkalis, Kakanwil beserta rombongan melanjutkan kunjungan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja Selat Baru. “Tingkatkan kewaspadaan demi menghindari terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelaku TPPO mungkin akan menawarkan hal-hal menggiurkan untuk mengajak jajaran Kanim Bengkalis bekerja sama, tapi jangan mudah tergiur. Ingat untuk selalu menjaga integritas, sopan melayani dan tegas dalam bertindak!” pungkas Budi Argap.
Komentar