Pekanbaru – Allnewsterkini. Com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto. Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan pengukuhan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Pekanbaru, Senin (20/10/2025).
Apel pagi diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf pegawai, serta petugas pengamanan. Pengukuhan Tim Satops Patnal yang ditandai dengan pembacaan surat keputusan dan penyematan hand bagde secara simbolis oleh Kepala Lapas. Tim ini diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan internal, mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini, serta memastikan pelaksanaan tugas di Lapas berjalan sesuai dengan ketentuan dan kode etik ASN.
Dalam arahannya, Kepala Lapas menegaskan pentingnya menjaga kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyimpangan.
“Satops Patnal merupakan garda terdepan dalam menjaga marwah dan integritas Pemasyarakatan. Sesuai dengan arahan pimpinan kita di pusat dan di wilayah, fokus saat ini adalah pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba dan alat komunikasi ilegal, oleh sebab itu tim ini harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, transparan, serta menjadi contoh bagi seluruh jajaran dalam mewujudkannya,” ujar Yuniarto dalam amanatnya.
Tim Satops Patnal bertugas merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan dan menindaklanjuti kegiatan pencegahan, penindakan, pemantauan, supervisi dan evaluasi terhadap pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang dan gangguan kamtib pada bidang perawatan, pembinaan, pembimbingan, pengamanan serta pembinaan kepegawaian di UPT Pemasyarakatan.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama, sesi bersalaman dan foto bersama Kepala Lapas dan seluruh jajaran. Seluruh rangkaian berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan zona integritas menuju WBBM.
Komentar