Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dari Malaysia di Bengkalis, Satu Kurir Ditangkap

Pekanbaru – Allnewsterkini. Com | Pria inisial JT (45) ditangkap tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau mengaku sebagai 1 kg sabu di sebuah pondok di Gang Mawar, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Senin (3/3).

Saat diinterogasi petugas, JT mengakui paket sabu itu bukan miliknya dan hanya diminta menjemput nya untuk diantarkan ke Kota Padang, Sumatera Barat.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama pihaknya dan masyarakat.

Awalnya, kata Kombes Putu, masyarakat menginformasikan akan adanya transaksi narkoba di sebuah pondok di Gang Mawar, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya, tim Subdit 3 langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Kemudian mendapati dua orang yang mencurigakan di lokasi.

“Saat tim opsnal datang dua orang tersebut berupaya kabur, namun satu orang berhasil diamankan,” ungkap Putu.

Setelah diamankan pria tersebut diketahui memiliki identitas inisial JT dan bersikeras 1 kg paket sabu tersebut bukan miliknya.

“Hasil introgasi tersangka mengaku hanya sebagai kurir yang diperintahkan JBL untuk membawa paket sabu dari Bengkalis ke Kota Padang,” jelas Putu.

JT kepada petugas mengaku diberi uang Rp2 juta untuk menjemput paket sabu tersebut dan belum mendapatkan upahnya menjadi kurir.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolda Riau. “Tim masih terus memburu pelaku lain yang berhasil kabur dalam operasi penangkapan ini,” terang Putu.

Atas perbuatannya, JT dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Polda Riau terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna memutus jaringan peredaran narkotika,” pungkas Kombes Putu.***

Komentar