Allnewsterkini. Com | TELUKKUANTAN,- Telah terjadi kebakaran yang melanda 5 unit ruko milik masyarakat di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing. Pada hari Selasa (02/4/2024) sekira pukul 18.10 WIB.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., kepada wartawan melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H., mengatakan, “Kronologis kejadian bermula saat salah seorang pemilik ruko, yaitu Sdr. Alpi, melihat adanya api yang sudah menyala di toko milik Eka Ponsel. Api dengan cepat menjalar ke ruko lainnya. Alpi pun berteriak minta tolong kepada masyarakat sekitar untuk memadamkan api, namun karena api sudah membesar, bantuan pemadaman dari pihak Damkar Kabupaten Kuansing pun dipanggil,” ungkap Kasat Reskrim.
Pihak kepolisian, di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH. MH dari Polres Kuansing, dan Plt. Kapolsek Kuantan Tengah AKP Feri Wardi bersama anggota dan personel Babinsa Koramil 02/KT, segera menuju lokasi kejadian setelah mendapat informasi. Pukul 18.30 WIB, lima unit mobil dari Damkar Pemkab Kuansing dan satu unit Water Cannon dari Polres Kuansing tiba di lokasi untuk membantu pemadaman api. Warga sekitar juga turut membantu dalam upaya pemadaman. Api berhasil dipadamkan pada pukul 20.00 WIB.
“Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Penanganan kebakaran melibatkan personel dari Polri (Polres dan Polsek Kuantan Tengah), TNI, Damkar/Satpol PP, BPBD, serta masyarakat setempat,” jelas Kasat.
“Tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain mendatangi TKP, mencatat saksi-saksi, melakukan olah TKP, dan melaporkan kejadian kepada pimpinan. Kejadian ini menunjukkan kerjasama antara berbagai pihak dalam penanganan darurat kebakaran di wilayah tersebut,” tandas Kasat Reskrim.
Sumber: Humas Polres Kuansing
Komentar