KUANTANSINGINGI,– Allnewsterkini. Com | Dalam upaya mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral pada Selasa Pagi, (22/7/2025).
Rapat berlangsung di ruang utama Polres Kuansing dan dihadiri oleh sejumlah pihak penting dari unsur Forkopimda, OPD, TNI, perusahaan, serta para camat.
Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa penanganan Karhutla bukan hanya tugas polisi, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen.
“Walau Kuansing belum termasuk daerah rawan hotspot, kita harus tetap over estimate. Pencegahan tetap harus dikedepankan. Penegakan hukum adalah upaya terakhir,” ujar Kapolres.
Dalam kesempatan itu, AKBP Ricky juga mengusulkan pembentukan Posko Terpadu Penanganan Karhutla yang melibatkan semua sektor, mulai dari TNI, Pemkab Kuansing, hingga perusahaan dan organisasi kemasyarakatan.
Asisten III Setda Kuansing, Drs. Rustam Mahmud, mewakili Pemkab Kuansing menyampaikan bahwa pembakaran lahan untuk pembukaan kebun masih menjadi tantangan utama.
“Pemkab Kuansing berkomitmen penuh untuk mendukung penanganan Karhutla. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Kuansing, Yulizar, S.Sos., menjelaskan keterbatasan sarana dan prasarana, mengingat BPBD baru terbentuk pada 2022. Namun, pihaknya telah membekali 450 relawan Karhutla di seluruh kecamatan dan terus memantau melalui aplikasi Sipongi dan Sipaka.
Perwakilan PT. Surya Agrolika Reksa menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh penanganan Karhutla, termasuk melalui pembangunan embung. Sementara dari pihak TNI, Danramil 02 Kuantan Tengah, Kapten Inf J. Sihombing, menegaskan bahwa meski memiliki keterbatasan personel, TNI siap bergabung dalam patroli dan pembentukan posko terpadu.
Wakapolres Kuansing, Kompol Novaldi, menekankan pentingnya kolaborasi antar-instansi, serta perlunya apel dan patroli bersama di wilayah rawan Karhutla. Ia juga mendorong agar kegiatan pencegahan dipublikasikan secara luas di media sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.
“Kuansing harus terlihat siap. Ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga soal membangun kesadaran kolektif,” tegasnya.
Beberapa pihak, termasuk Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup, menyarankan agar Pemkab segera menerbitkan Surat Edaran terkait larangan pembakaran lahan, yang ditujukan hingga ke tingkat desa dan perusahaan.
Rapat selesai pukul 10.30 WIB dengan hasil yang konstruktif. Seluruh peserta sepakat untuk memperkuat koordinasi, melakukan pemetaan wilayah rawan, serta memprioritaskan langkah pencegahan sebagai strategi utama.
Dengan adanya sinergi lintas sektor yang kuat, Kabupaten Kuansing optimis dapat menghadapi musim kemarau tahun ini tanpa harus menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan.” Pungkas Kapolres.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
Komentar