KAMPAR KIRI – Allnewsterkini. Com| Polsek Kampar Kiri berhasil tangkap tiga pelaku Narkoba yang meresahkan masyarakat, ketiganya ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
“Aksi para pelaku di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri ini sudah sangat meresahkan masyarakat,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar.
Penangkapan di TKP pertama di bawah Tugu Khatulistiwa Dusun Khatulistiwa Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar. Pelaku adalah NA (22) warga Dusun Rakit Gadang Desa Lipat Kain Selatan Kecamatan Kampar Kiri.
“Pelaku ditangkap pada Jum’at (26/9/2025) sekira pukul 22.30 Wib. Dari pelaku NA berhasil diamankan barang bukti jenis Sabu dengan berat bruto +- 0,22 Gram,”jelas Kapolsek.
Untuk TKP ke dua di dalam rumah, Dusun Sungai Dongku Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan. Pelaku adalah AA (32) warga Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan dan DE (26)warga Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan.
Keduanya ditangkap pada Sabtu (27/9/2025) sekira pukul 02.30 Wib, dari keduanya berhasil diamankan barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto +- 0,32 Gram.
Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa para pelaku ini sudah sangat meresahkan dengan peredaran narkoba. ” Untuk itu kita terus melakukan penyelidikan dan pengintai,”terang Kapolsek.
Setelah tim langsung berhasil menangkap ketiga pelaku. ” Dan kini ketiga pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Kampar Kiri untuk proses lebih lanjut,”tambahnya.
Untuk itu, kami berharap kerjasama dengan masyarakat untuk membasmi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri.
“Harapan kita, mari sama-sama kita perangi Narkoba di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri ini,”pungkas Kapolsek.
Komentar