Allnewsterkini. Com | Dumai – Rumah Tahahan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai kembali melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan, Minggu (16/02) malam.
Penggeledahan dimulai pukul 19.30 WIB, petugas memeriksa seluruh barang dan lemari serta laci milik warga binaan. Bahkan petugas melakukan pemeriksaan hingga ke kamar mandi, bantal, serta dibawah tikar untuk mencari barang terlarang yang masuk ke dalam blok hunian.
Penggeledahan blok hunian dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Warisman Sihotang. Barang terlarang yang ditemukan dikumpulkan dan didata lalu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala KPR mengatakan tujuan dari penggeledahan ini dalam upaya menciptakan Zero HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba). Langkah ini juga untuk memutus mata rantai pengedar atau bandar narkoba jaringan Lapas atau Rutan.
Dalam penggeledahan yang telah berlangsung secara rutin ini merupakan sebagai bentuk komitmen Rutan Dumai guna mencegah peredaran barang terlarang di dalam Rutan.
Razia ini dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dan melaksanakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Rutan. Barang barang terlarang langsung kami musnahkan.
“Kami akan terus melakukan kegiatan ini agar Rutan tetap aman dan kondusif, serta terbebas dari peredaran gelap narkoba dan praktik penipuan,” pungkasnya Warisman. **
Komentar