Siak — Allnewsterkini. Com | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak kembali melakukan razia kamar hunian warga binaan pada Sabtu, (23/08) dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan memastikan lingkungan yang aman bagi seluruh penghuni rutan.
Razia dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Ka. KPR, staf Kpr, serta dibantu oleh regu jaga. Setiap sudut kamar hunian diperiksa secara menyeluruh, mulai dari tempat tidur, loker, hingga plafon.
Kepala Rutan Siak, Edward Pahala Situmorang, mengatakan bahwa razia ini merupakan langkah preventif guna menciptakan suasana yang kondusif dan menegakkan tata tertib di dalam rutan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Siak. Razia ini tidak hanya bertujuan untuk mencari barang terlarang, tapi juga sebagai bentuk pembinaan kepada warga binaan agar tetap menaati aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dari hasil razia tersebut, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, ataupun alat komunikasi ilegal. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan di Rutan Siak berjalan dengan baik.
Kegiatan diakhiri dengan pengarahan kepada warga binaan agar terus menjaga kebersihan dan ketertiban serta mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan.
Dengan dilakukannya razia ini, diharapkan Rutan Siak tetap menjadi tempat pembinaan yang aman dan tertib.
Komentar