KUANTANSINGINGI,– Allnewsterkini. Com| Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Kuantan Singingi menggelar kegiatan penindakan terhadap pengendara dan pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, (22/7/2025) mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Proklamasi, Taluk Kuantan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kecelakaan lalu lintas serta upaya preventif dalam menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Dalam pelaksanaannya, Satgas Gakkum melakukan penindakan berupa teguran dan tilang kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, IPDA Sudarman, menyampaikan bahwa penegakan hukum ini dilakukan tidak hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga sebagai langkah edukatif kepada masyarakat guna membentuk budaya tertib berlalu lintas. Ia menegaskan bahwa kecelakaan kerap kali diawali oleh pelanggaran, dan pelanggaran disebabkan oleh rendahnya kepatuhan terhadap aturan.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas Gakkum mencatat sebanyak 40 kendaraan dikenakan sanksi tilang atas pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan berlalu lintas. Sementara itu, 61 pengendara dan penumpang diberikan teguran atas pelanggaran ringan, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, dan kelalaian lainnya.
Kapolres melalui Kasatgas Gakkum juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan di wilayah Taluk Kuantan dan sekitarnya, untuk meningkatkan kepatuhan dan kewaspadaan selama berkendara. Dengan demikian, diharapkan terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib, dengan pengawasan ketat dari personel di lapangan. Operasi ini akan terus dilaksanakan selama masa Ops Patuh Lancang Kuning 2025 sesuai dengan instruksi dari Kepolisian Daerah Riau.” Pungkas Kasatgas Gakkum.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
Komentar