Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Bukit Payung

BANGKINANG – Allnewsterkini. Com | Satresnarkoba Polres Kampar berhasil tangkap seorang pelaku Narkoba di depannya rumahnya, darinya berhasil diamankan 8 sabu-sabu dengan berat 1,24 Gram pada Kamis (4/12/2025) sekira pukul 00.30 Wib.

Pelaku adalah NA (37) warga Dusun Beringin Sari Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang. “Pelaku kita tangkap berkat laporan masyarakat karena banyaknya peredaran Narkoba di wilayah Desa Bukit Payung,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga.

Peristiwa penangkapan pelaku saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa maraknya peredaran Narkoba. “Tim langsung melakukan penyelidikan dan terlihat pelaku sedang berada didepan rumahnya dengan gerak gerik mencurigakan,” terang Kasat.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan botol bekas minyak rambut warna putih hijau yang berisikan 8 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip yang disimpan dibelakang pintu kamar rumah kontrakannya.

“Saat diintrogasi pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang didapat dari SI di Lapangan Bola Kaki Dusun Koto Kelurahan Pasir Sialang,”ujar Kasat.

Kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa ke polres kampar untuk di proses penyidikan lebih lanjut. “Pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkas AKP Markus Sinaga.

Komentar