SIAK – Allnewsterkini. Com | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Kali ini, dua pelaku yang diduga kuat sebagai bandar dan pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Dalam, Kecamatan Siak. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pada Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial JC (29) di sebuah rumah di Jalan Durian, Kampung Dalam, Kecamatan Siak. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu, yang disimpan di bawah tempat tidur dan di dalam kotak kecil berwarna putih di bawah bantal.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria yang kini beinisial RU (DPO). Tak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pemancingan melalui handphone milik JC untuk melakukan transaksi lanjutan.
Keesokan harinya, pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, tim kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria lainnya berinisial MS (30) di Kampung Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit. Dari tangan tersangka, diamankan satu paket sabu yang rencananya akan diantarkan kepada JC atas perintah dari DPO RU.
Dari penangkapan ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
3 paket narkotika jenis sabu
2 buah pipet yang dimodifikasi menjadi sendok
1 buah plastik klip bening dan 1 kotak bertuliskan “dental”
Uang tunai Rp200.000
2 unit handphone (Realme dan Vivo)
1 helai tisu dan plastik pembungkus lainnya
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kedua tersangka dinyatakan positif mengandung zat Amphetamine dan Methamphetamine.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony menyatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku utama berinisial RU yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku utama tertangkap. Komitmen kami jelas, bersih-bersih narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Siak.
Polres Siak mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat dari ancaman narkoba.
Komentar