Sebanyak 5390 Anak Indonesia Belum Punya Kewarganegaraan, AHU Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Sosialisasi

Allnewsterkini. Com | RIAU – Tingginya jumlah anak Indonesia yang belum memiliki status kewarganegaraan sah secara hukum, mendorong pemerintah dalam hal ini Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau menggelar kegiatan “Sosialisasi Administrasi Hukum Umum di Wilayah” di Grand Central Hotel, Pekanbaru, Riau, Senin (26/6/2023).

Pelaksanaan sosialisasi kali ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah hingga masyarakat tentang pewarganegaraan dan kewarganegaraan terkait pasal 3A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Cara Memeroleh, Kehilangan, Pembatalan, Memeroleh Kembali Kewarganegaraan RI Terhadap Anak Berkewarganegaraan Ganda.

Adapun Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase ikut turun langsung dalam memberikan pemahaman awal kepada para audiens perihal pentingnya status kewarganegaraan bagi setiap orang.
Selain dihadiri oleh Fajar BS Lase, kegiatan sosialisasi kali ini turut diisi oleh 4 narasumber lainnya yang berasal dari Kementerian Hukum dan HAM RI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, serta Universitas Riau.

Mengacu pada data pemerintah, saat ini masih terdapat 5390 anak Indonesia yang belum memiliki kewarganegaraan pasti secara hukum

Dalam kesempatannya, Fajar menjelaskan bahwa terdapat sejumlah penyebab masih banyaknya anak Indonesia yang belum memiliki status kewarganegaraan jelas secara hukum. Menurutnya, kondisi ekonomi serta minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pewarganegaraan dan kewarganegaraan merupakan dua faktor utama penyebab persoalan tersebut.
Fajar pun mengajak para peserta untuk bisa aktif baik dalam memahami maupun berdiskusi saat kegiatan sosialisasi berlangsung.

“Manfaatkanlah dengan baik kegiatan sosialisasi ini, nanti tentunya narasumber akan memaparkan materi dengan jelas,” ucap Fajar.

Lebih lanjut, dirinya berharap ke depannya seluruh anak Indonesia bisa mempunyai status kewarganegaraan yang jelas di mata hukum. Tidak hanya itu, melalui kegiatan sosialisasi ini Fajar turut mengharapkan lahirnya inovasi solutif yang mampu memecahkan permasalahan terkait kewarganegaraan dan pewarganegaraan di Indonesia di masa mendatang.

“Adanya kegiatan ini, diharapkan akan muncul inovasi atas setiap permasalahan terkait hal ini (kewarganegaraan & pewarganegaraan) di kemudian hari,” katanya saat ditanya oleh rekan media pasca pembukaan kegiatan sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi ini sendiri dihadiri oleh 100 audiens yang berasal dari sederet lembaga hingga kelompok masyarakat mulai dari Persatuan Sosial Marga Tionghoa Indonesia Provinsi Riau, Sekolah Witama, Ikatan Keluarga Persaudaraan Tionghoa Bengkalis,

Ikatan Keluarga Tionghoa Selat Panjang, Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Dinas Pendidikan Provinsi Riau, dan masih banyak lagi.

Komentar