Allnewsterkini. Com | Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau mengikuti Sosialisasi Pelaporan Hasil Survei Mandiri Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) Triwulan III melalui aplikasi survei 3AS yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM secara daring, Senin (13/11/2023).
Kanwil Kemenkumham Riau melalui Bidang HAM yakni Kepala Bidang HAM Mex Mahdi, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan HAM Nurhasanah Harahap beserta jajaran mengikuti kegiatan ini bertempat di ruang rapat yankum.
Syarifuddin, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan BSK Hukum dan HAM dalam sambutannya menyampaikan bahwa 74 satuan kerja yang saat ini sedang diusulkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) agar menyampaikan laporan survei IPAK dan IPKP untuk Triwulan III (Agustus s.d Oktober) Tahun 2023. Laporan tersebut akan menjadi bukti update nilai hasil survei dalam penilaian mandiri pembangunan Zona Integritas Tahun 2023.
Untuk Wilayah Riau sendiri, Kanwil Kemenkumham Riau bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru saat ini sedang menjalani masa evaluasi oleh Kementerian PANRB untuk meraih predikat sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pada kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Budi Argap Situngkir menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkumham Riau untuk meraih predikat WBBM pada Tahun 2023 ini. Ia berharap, dengan sinergi dan kerja keras seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, Kanwil Kemenkumham Riau dapat meraih predikat tersebut.
“Kita harus berkomitmen untuk meraih predikat WBBM pada tahun ini. Saya yakin, bekerja dengan profesional dan berintegritas, bukanlah hal yang mustahil kita bisa meraih predikat tersebut,” ujar Budi Argap.
Komentar