BANGKINANG – Allnewsterkini. Com | Bertempat di ruang kerja Kalapas Bangkinang, Alexander Lisman Putra laksanakan sidang pra nikah kepada pegawai dan calon pasangan yang sebelumnya mengajukan permohonan nikah, Senin (08/09/2025).
Sidang pra nikah ini merupakan kegiatan wajib yang harus diikuti oleh setiap pegawai dan calon pasangan yang akan melangsungkan pernikahannya.
Pada kegiatan ini Pegawai diberikan nasihat dan penguatan terhadap tanggung jawabnya di rumah sebagai suami dan di kantor sebagai petugas pemasyarakatan.
Sekaligus kepada calon pasangan diberikan nasihat bagaimana tugas dan tanggung jawab sebagai istri dari petugas pemasyarakatan sehingga kelak ketika telah menjadi istri dapat mendukung penuh terhadap pekerjaan suaminya.
Saat sidang juga disampaikan beberapa hal yang di anggap penting seperti administrasi dibagian kepegawaian dan keuangan yang perlu dilengkapi setelah menikah nanti.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra berpesan kepada calon pengantin agar saat menjalani hubungan menjadi sehati serta berdoa agar acara pernikahan calon pasangan berjalan lancar.
“Sebagai pasangan hendaknya selalu saling mendukung setiap langkah suami maupun istri, yang paling penting dalam suatu pasangan yaitu saling memaklumi satu dengan yang lainnya, saya juga berharap setelah menikahnya nanti dapat menambah semangat dalam bekerja, doa kami sebagai pimpinan agar seluruh rangkaian acara pernikahan nantinya dapat berjalan lancar” Ucap Alexander.
Kegiatan ini dilaksankan guna memberitahukan kesiapan kedua pasangan ini untuk saling mensupport kinerja terutama bagi calon suami atau istri agar mengetahui bagaimana pasangannya kelak bertugas serta jam kerja di Lapas yang berbeda dari PNS biasanya bukan hanya waktu yang telah ditetapkan, melainkan terdapat waktu yang insidentil yang mengharuskan suami Petugas Pemasyarakatan menjalankan tugasnya.(rl)
Komentar