Sidang TPP Integrasi Warga Binaan, Wujudkan Proses Pemasyarakatan yang Objektif dan Akuntabel

Pekanbaru – Allnewsterkini. Com | Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pembahasan usulan hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam memastikan setiap proses pemberian hak warga binaan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(05/08/2026)

Sidang TPP dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai bentuk sinergi antarunit pelaksana teknis dalam mengawal proses pembinaan dan pengusulan hak integrasi. Kehadiran kedua instansi tersebut memperkuat mekanisme pengawasan sekaligus memastikan bahwa setiap usulan didasarkan pada hasil pembinaan, penilaian perilaku, serta pemenuhan persyaratan administratif dan substantif.

Dalam sidang, setiap usulan warga binaan dibahas secara komprehensif dengan mempertimbangkan rekam jejak pembinaan, kedisiplinan, serta kesiapan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat. Proses ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru terus berkomitmen memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus mendukung terwujudnya tujuan pemasyarakatan, yaitu mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab, mandiri, dan produktif setelah menjalani masa pidananya.

Komentar