Teliti Dalam Pemeriksaan : Petugas Penggeledahan Barang Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone 

BANGKINANG – Allnewsterkini. Com | Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang kembali menunjukkan kesiapsiagaan dan komitmennya dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan Lapas. Rabu, 2 Juli 2025, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebuah handphone yang disembunyikan dalam bungkusan nasi oleh seorang pengunjung yang akan diberikan kepada salah seorang warga binaan.

Keberhasilan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto. Khususnya poin pertama yang menekankan pada pemberantasan peredaran narkoba serta berbagai modus penipuan, termasuk penyelundupan barang terlarang di dalam Lapas dan Rutan.

Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), M. Hasan, dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Armaita, mengungkapkan bahwa aksi penyelundupan ini terbongkar berkat kejelian petugas penggeledahan, yang dalam hal ini merupakan taruna Poltekpin.

“Petugas kami merasa curiga dengan gerak-gerik salah seorang pengunjung yang datang membawa makanan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata ditemukan satu unit handphone yang disembunyikan rapi di dalam nasi yang dibungkus, kami segera mengambil tindak tegas terhadap kejadian tersebut” ujar M. Hasan.

Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Bangkinang terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh aktivitas yang melibatkan interaksi antara pengunjung dan warga binaan, termasuk pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung secara teliti sebelum memasuki area steril Lapas.

Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan serta tidak memberikan ruang bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
“Kami tetap konsisten mewujudkan komitmen Zero Halinar (bebas dari handphone, pungli, dan narkoba) sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas Kementerian Imigrasi dan pemasyarakatan,” ungkapnya.

Dengan kejadian ini, Lapas Kelas IIA Bangkinang kembali menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Komentar