Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kanwil Kemenkumham Riau tambah Dua Orang Petugas Helpdesk

Allnewsterkini.Com | Pekanbaru – Sebagai bentuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat yang berkunjung untuk mendapatkan layanan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menambahkan dua orang petugas layanan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Bertempat di ruang rapat Kadiv Administrasi pada Rabu (27/12/2023), dua orang tenaga helpdesk ini adalah Luffi Lukmanul Hakim yang bertugas memberikan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Khim Nur Aini yang bertugas memberikan layanan Kekayaan Intelektual.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik saat memperkenalkan petugas helpdesk kepada Kepala Divisi Adminstrasi Johan Manurung menyampaikan bahwa petugas helpdesk ini bertugas terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024. “Dalam rangka peningkatan pelayanan publik, Kanwil Kemenkumham Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyediakan petugas helpdesk dengan sistem outsourcing untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Edison Manik.

Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung menyampaikan bahwa agar petugas helpdesk ini dapat bekerja secara profesional dan kompeten, terhitung mulai hari ini akan diberikan pelatihan dan pengenalan lingkungan sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik untuk membantu masyarakat yang ingin mendapatkan layanan pada Kanwil Kemenkumham Riau.

“Meskipun ditugaskan untuk memberikan layanan AHU dan Kekayaan Intelektual, Bapak dan Ibu juga dituntut untuk mengetahui seluruh layanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Riau seperti Administrasi, Pemasyarakatan, Keimigrasian dan layanan lainnya. Selain itu, sebagai garda terdepan pelayanan untuk memperhatikan kedisiplinan dan Kerapian. Dalam memberikan pelayanan budayakan 5 S, yakni senyum, salam, sapa, sopan, dan santun,” pesan Johan Manurung.

Ditempat terpisah Kepala Kanwil Kemenkumham Riau menyampaikan bahwa penambahan petugas layanan ini merupakan komitmen Kanwil Kemenkumham Riau untuk memberikan layanan yang prima kepada masyarakat. “Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kami, salah satunya dengan menambah jumlah petugas layanan. dengan adanya penambahan petugas layanan ini, masyarakat akan semakin mudah mendapatkan layanan dari Kemenkumham Riau. Kami juga berharap, masyarakat dapat memberikan masukan dan saran kepada kami agar layanan yang diberikan dapat semakin baik,” pungkas Budi Argap.

Setelah diberikan pengarahan oleh Kadiv Administrasi dan Kadiv Yankumham, petugas helpdesk lalu diajak keliling untuk mengetahui lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau lalu diberikan pelatihan agar bisa memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. Tampak hadir Kepala Bidang Pelayanan Hukum Dean Satria, Kepala Sub Bidang Pelayan KI Mirsahwal, Kepala Sub Bidang Pelayanan (AHU) Dewi Sri Wahyuni, dan Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerja Sama Muliawarman.

 

Komentar